Cerita Kepala Dusun Sidangsari Tentang Dua Orang yang Diciduk Densus 88
Polisi kembali menggeledah sebuah rumah di Kampung Sindangsari RT 05/21, Desa Cileunyi Wetan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (7/6/2017) siang.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani
TRIBUNNEWS.COM, CILEUNYI - Polisi kembali menggeledah sebuah rumah di Kampung Sindangsari RT 05/21, Desa Cileunyi Wetan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (7/6/2017) siang.
Di rumah bercat putih yang digeledah tersebut sudah terpasang garis polisi sekitar pukul 12.30 WIB. Menurut informasi yang dihimpun, rumah tersebut kediaman M.
M diamankan Tim Densus 88 Antiteror sejak Rabu pagi. Masyarakat di lokasi penggeledahan mengatakan M sebagai pendatang, tapi istrinya warga asli Kampung Sindangsari.
Kepala Dusun Sindangsari, Bana Sobana, mengatakan Tim Densus 88 Antiteror mengamankan dua orang tadi pagi di Cileunyi.
"Satu namanya Muslih dan satunya lagi seorang pendatang yang kami belum tahu namanya," ujar Bana di lokasi penggeledahan.
Kedua pria tersebut ditangkap Densus 88 di Masjid Alhidayah sekitar pukul 08.00 WIB. Jarak masjid dan rumah yang digeledah hanya 100 meter.
Lokasi penggeledahan sendiri berjarak sekitar 1 Kilometer dari rumah Kiki Muhammad Iqbal yang digeledah pada Selasa (6/6/2017).
Muslih dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah kepada warga setempat. Setiap waktu salat, dia mengajak ketiga anak dan istrinya untuk melaksanakan salat di masjid.