Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bermodus Pesan Es, Kipli Rampas Kalung Pemilik Warung

Pelanggan warung yang saat itu sedang makan juga ikut mengejar pelaku yang sudah tancap gas.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bermodus Pesan Es, Kipli Rampas Kalung Pemilik Warung
net
ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Anggota Reskrim Polres Pekalongan mengamankan pelaku perampasan kalung emas, Kamis (8/6/2017) dini hari.

Pelaku bernama Kipli (20), warga Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan itu ditangkap tanpa perlawanan.

Sehari sebelumnya, Kipli dan seorang rekannya, Faisol merampas kalung emas milik Siti Nobiah.

Saat itu, kedua pelaku datang ke warung makan milik korban.

Menggunakan sepeda motor Yamaha Mio, kedua pelaku berpura pura sebagai pelanggan.

"Pelaku bernama Kipli masuk ke dalam warung sedangkan Faisol menunggu di luar warung," kata Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan.

Berita Rekomendasi

Faisol menunggu di atas motor dalam kondisi mesin sepeda motor menyala.

Kipli masuk ke dalam warung dan meminta minuman es dibungkus.

Saat korban membungkus pesanan, tiba tiba Kipli merampas kalung emas yang dipakai korban.

Kipli berlari keluar warung dan dikejar oleh korban yang berteriak meminta tolong.

Pelanggan warung yang saat itu sedang makan juga ikut mengejar pelaku yang sudah tancap gas.

"Ada dua orang pelanggan warung yang ikut mengejar," katanya.

Saat pengejaran itu, warga berhasil menangkap Faisol semenrara Kipli berhasil melarikan diri.

Faisol beserta sepeda motor yang digunakan lalu diserahkan warga ke Polsek Karanganyar. Dari hasil pemeriksaan Faisol inilah polisi berhasil menangkap Kipli sehari kemudian.

"Penyidik masih mengembangkan keterangan para pelaku. Mereka diancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan," kata Wawan.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas