Dua Pelaku Curanmor yang Telah Beraksi di Lima TKP Ditangkap
Baik JS dan JL ditangkap setelah Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado melakukan pengembangan dari laporan masyarakat beberapa waktu lalu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sebelum ditangkap Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado, JL (23) warga Kelurahan Taas, Lingkungan dua, Kecamatan Tikala mengaku meminjam uang kepada sang pacar sebesar Rp 1.100.000 untuk membeli motor baru.
Namun bukannya membeli motor baru, JL lantas mencuri sebuah sepeda motor dan mengaku pada sang pacar bahwa motor tersebut dibeli dari temannya.
"Saya dan JS kemudian mencuri sepeda motor dan uang dari pacar saya kita bagi dua," kata JL, Rabu (7/6) di Mako Polsek Malalayang.
Sepeda motor Honda Beat tersebut lalu dicat warna Pink untuk mengelabuhi petugas.
Di tempat yang sama, JL (19) Warga Paal dua, mengatakan bahwa keduanya sudah melakukan pencurian sebanyak lima kali di tempat yang berbeda-beda.
"Dijalan Sea satu unit sepeda motor Honda Beat, di Kelurahan Kleak, kami merampas hanpone dua kali dan laptop satu kali, dan di ruas jalan Wolter Mongisidi, satu unit sepeda motor," aku JS.
Baik JS dan JL ditangkap setelah Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado melakukan pengembangan dari laporan masyarakat beberapa waktu lalu.
"Awalnya kami menangkap JS, dan dari hasil penyelidikan ia mengaku sering Bekerjasama dengan JL," ujar Katim Rimbas Tiga Aipda Karimudin.
Setelah ditangkap, keduanya lalu dibawah ke Polsek Malalayang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kedua tersangka sudah kami tahan untuk dihukum sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (nie)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.