Foto Kiai Fawaid As'ad Dicatut untuk Pesugihan, Santri Lapor Polisi
Nama Kiai Fawaid Asad Syamsul Arifin dicatut untuk pesugihan, para santri bereaksi.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Izi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Pengasuh keempat Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, Kiai Azaim Ibrohimy, melaporkan H Abdul Malik ke Polres Situbondo.
Pihak pondok menduga pria ini telah melakukan pencemaran nama baik pengasuh ketiga Ponpes Salafiah Syafiyah KH Fawaid As'ad Syamsul Arifin.
Kiai Azaim mengutus Zainiye dan Ketua Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafiiyah Cabang Situbondo, Aburawi, untuk mendatangi Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Deny Setiyawan, Kamis (8/6/2017).
Zainiye menduga terlapor mencemarkan nama baik almarhum Kiai Fawaid As'ad dengan memajang fotonya di situs pesugihan atas nama Pesugihan H Abdul Malik.
"Ia hanya mencantumkan nama, sedangkan foto yang digunakan foto almarhum Kiai HR Fawaid As'ad Syamsul Arifin, pengasuh ketiga Ponpes Salafiyah Syafi'iyah," kata politikus PPP ini kepada Surya.
Selama ini Kiai Fawaid tidak pernah melakukan hal apa apa, selain menjadi pengasuh dan mengurusi pesantren.
"Memang tidak (jadi) korban, tapi yang jelas ponpes sangat dirugikan. Bagaimana pun ini menyangkut citra almarhum Kiai Fawaid dan citra pesantren," Zainiyah menegaskan.
Selain ke Polres Situbondo, utusan Kiai Azaim bersama IKSASS akan melaporkan kasus ini ke Kapolda Jatim untuk membantu proses hukum yang ditangani Polres Situbondo.
"Orang itu terindikasi bukan warga Jawa Timur, melainkan orang luar Jawa," Zainiyah menambahkan.
Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Deny Setiyawan, telah menerima laporan tertulis dari Pondok Pesantren Salafiah Syafiiyah Sukorejo terkait dicantumkannya identitas nama dan foto almarhum Kiai Fawaid diduga dipakai pelaku untuk menipu.
"Ini kami sudah menerima suratnya secara resmi hari ini," kata Sigit kepada Surya.
Sejak menerima informasi melalui telepon dari Zainiyah dan mendapat lokasi daripada pelaku ini melalui telepon selulernya, polisi telah mengantisipasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat baik itu melalui media sosial Polres atau media lain.
Agar masyarakat tidak menjadi korban modus penipuan yang menggunakan identitas almarhum Kiai Fawaid tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.