Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Ini Tertangkap Kantongi 5 Ribu Pil Ekstasi di Bandara Ngurah Rai

Perempuan 26 tahun diciduk Polda Bali dan BNN karena membawa kurang lebih lima ribu pil ekstasi dari Palembang ke Denpasar.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Perempuan Ini Tertangkap Kantongi 5 Ribu Pil Ekstasi di Bandara Ngurah Rai
https://sossafetymagazine.com/wp-content/uploads/ecstasy-1.jpg
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎ Polda Bali dan Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai mengamankan perempuan berinisial SAH di terminal domestik Bandara Ngurah Rai.

"‎Kami amankan pada Kamis, 8 Juni 2017, sekira pukul 12.50 Wita. Bertempat di terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali," kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Kamis (8/6/2017).

"Kami berkoordinasi dengan petugas BNNP Bali, dan gabungan dengan unit Reskrim Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai," imbuh dia.

Pelaku terdaftar sebagai penumpang Garuda Indonesia Airlines GA 266 rute Palembang-Denpasar. Hasil penggeledahan petugas menemukan narkoba jenis ekstasi kurang lebih 5000 butir.

"Narkoba itu dibungkus dengan plastik kemasan dan disimpan di dalam koper hand carry warna orange milik pelaku berinisial SAH," sambung Hengky.

Perempuan 26 tahun itu dan barang bukti ekstasi diamankan dan dibawa petugas BNNP Bali ke kantor BNNP Bali guna proses hukum lebih lanjut.‎

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas