Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Gerebek Pesta Seks Threesome di Kos-kosan Mewah di Surabaya

Mereka ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di 'Oemah Kos Eksklusif' di Jalan Semampir Tengah no 39, Surabaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi Gerebek Pesta Seks Threesome di Kos-kosan Mewah di Surabaya
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bulan suci Ramadan seharusnya dioptimalkan untuk memaksimalkan ibadah. Namun, ada saja orang-orang yang masih melakukan hal-hal yang melanggar norma, maupun aturan hukum seperti praktik prostitusi.

Di kegiatan Operasi Surabaya Tertib Ramadhan 1438 H, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku perdagangan manusia dari razia di tiga lokasi sasaran di Surabaya, sepanjang Rabu (7/6/2017) dini hari.

"Kami menemukan seorang wanita yang diduga kuat sebagai pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga pada Rabu (7/6/2017).

Wanita tersebut adalah NFA (23) warga Jalan Tambak Osowilangun Surabaya atau di Jalan Romokalisari Surabaya.

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mengamankan seorang korban NFA bernama NTA (22), warga Jalan Lidah Kulon Surabaya.

Penangkapan keduanya di kamar nomor 9 usai berjalannya ibadah salat Tarawih, serta saat banyak orang yang sedang bertadarus.

Mereka ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di 'Oemah Kos Eksklusif' di Jalan Semampir Tengah no 39, Surabaya.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat dilakukan penangkapan, keduanya yang hendak melakukan pesta seks threesome kedapatan sedang dalam keadaan telanjang di dalam kamar mandi, sedangkan seorang pelanggan ditemukan menunggu di ranjang juga dalam keadaan telanjang.

Pelaku dijerat pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas