Status Bebas Bersyarat Tak Buat Ginting Kapok Berurusan dengan Polisi
Pria yang berstatus bebas bersyarat itu kembali berurusan dengan petugas, karena kedapatan membawa 3 poket sabu seberat 1, 64 gram
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba.
Kali ini, dalam semalam (6/6) kepolisian mengamankan tiga pelaku sekaligus, di lokasi yang berbeda-beda namun tetap satu jaringan.
Pelaku pertama yang diamankan, Riantori Ginting di jalan PM Noor, tepatnya di depan pintu masuk perumahan Bumi Sempaja, sekitar pukul 00.30 wita.
Pria yang berstatus bebas bersyarat itu kembali berurusan dengan petugas, karena kedapatan membawa 3 poket sabu seberat 1, 64 gram.
Dari Ginting, kepolisian diarahkan ke pelaku lainnya, yakni Budiman Chandra yang diamankan di jalan A Yani, sekitar pukul 01.00 wita.
Tak berhenti hanya disitu saja, petugas kembali mengembangkan ke pelaku lainnya, dan berhasil mengamankan Waskito Wellyanto, di jalan Ks Tubun, dengan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,43 gram dan timbangan digital di dalam mobilnya.
"Ketiga pelaku ini merupakan satu jaringan, satu per satu kami amankan, yang semuanya terjadi di pinggir jalan," tutur Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Kamis (8/6/2017).
Salah satu pelaku atas nama Ginting, diketahui masih menjalani masa bebas bersyarat, yang menyisakan sebulan lagi, sebelum akhirnya dinyatakan bebas sepenuhnya. Dengan masa tahanan selama satu tahun.
"Satu pelaku masih berstatus bebas bersyarat, dan ternyata pelaku masih tidak jera, kembali diamankan karena memiliki narkoba," ungkapnya.
Ginting mengaku, saat itu dirinya tengah menuju rumah temannya yang berada di perumahan Bumi Sempaja, guna menggunakan narkoba bersama-sama, namun dirinya tertangkap lebih dulu kepolisian.
"Mau pakai sama teman saya, seharusnya dia juga ditangkap, tapi malah saya sendiri saja yang ditangkap," tuturnya pasrah.