Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Azan Berkumandang, Pedagang di Masjid Al Markaz Maros Dilarang Berjualan

Sejumlah pedagang yang berada di lantai satu dan pekarangan Masjid Al-Markaz Maros dilarang berjualan setelah azan pertama dikumandankan, Jumat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Azan Berkumandang, Pedagang di Masjid Al Markaz Maros Dilarang Berjualan
Tribun Timur/Ansar Lempe
Sejumlah jemaah memadati pasar Masjid Al Markaz Maros usai salat Jumat (9/6/2017). TRIBUN TIMUR/ANSAR 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Sejumlah pedagang yang berada di lantai satu dan pekarangan Masjid Al-Markaz Maros dilarang berjualan setelah azan pertama dikumandankan, Jumat (9/6/2017).

Hal ini diumumkan langsung oleh seorang panitia masjid sebelum azan pertama salat Jumat dilakukan.

"Kalau sudah muazin pertama, pedagang yang ada, supaya berhenti berjualan," kata panitia tersebut dengan menggunakan alat pengeras suara.

Sekertaris Masjid Al Markaz, Syamsuri Alam mengatakan, pedadang dilarang berjualan saat adzan pertama dikumandankan, supaya mereka menunaikan ibadah.

Selama ini, beberapa pedagang justru sibuk mengurus dagangan dibanding ke masjid meski sudah ada panggilan melalui azan.

Baca: Tak Mudah Melacak Pembuat Situs Baladacintarizieq karena Dia Ada di Amerika

Berita Rekomendasi

"Semua pedagang diharuskan berhenti sementara untuk berdagang saat azan berkumandan. Tidak boleh ada aktivitas lagi kecuali salat," ujarnya.

Jika tidak berhenti sementara, pedagang tersebut, khususnya di lantai satu masjid, ditakutkan mengganggu jamaah yang sedang salat.

Setelah salat selesai, pedagang dibolehkan membuka kembali barang dagangannya. Tidak ada larangan lagi, setelah waktu salat selesai.

Sejumlah pedagang sibuk melayani pembeli yang baru pulang dari salat di masjid. Bahkan pedagang pakaian, berlomba memasang harga yang lebih rendah.

Barang yang dijual di Masjid Al Markaz yakni pakaian, parfum, kaca mata ukuran, dompet, kalung dan gelang, sandal dan sejumlah barang dagangan lainnya.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas