Jurnalis Diajak Antisipasi Penyebaran Berita Hoax
Tatan mengatakan, munculnya berita bohong atau hoax dapat meresahkan masyarakat
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengajak semua jurnalis yang melakukan peliputan di kepolisian untuk mengantisipasi penyebaran berita bohong atau hoax.
Tatan mengatakan, berita bohong dapat meresahkan masyarakat.
"Sebagai jurnalis, tentunya rekan-rekan media sudah faham mana berita yang layak disebar maupun tidak. Sebagai mitra, bilamana ada berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu," kata Tatan dalam acara buka bersama antara pejabat Polrestabes Medan dengan kalangan Jurnalis di Mako Jl HM Said, Medan Timur, Sabtu (10/6/2017).
Tatan mengatakan, belakangan ini banyak berita bohong yang tersebar lewat media sosial.
Untuk itu, jurnalis sebagai kontrol sosial dapat sama-sama membendung masalah ini.
"Contohnya begini, ada informasi yang melarang masyarakat lewat Istana Maimun karena ada kerusuhan. Padahal, isu itu bohong," ungkap Tatan.
Saat berita bohong menyebar, masyarakat pun menjadi resah.
Ketika dikroscek ulang, sambungnya, ternyata informasi itu bohong.
"Inilah yang harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai berita bohong atau hoax membuat resah masyarakat," katanya.
Hal senada juga disampaikan Ustaz Mahmud saat menyampaikan ceramahnya.
Ia mengatakan, di dalam agama juga dilarang menyebarkan berita bohong.
"Jangan sampai masyarakat tersesat dengan berita-berita bohong yang ada di media sosial. Sudah saatnya, kita semua bijak menggunakan media sosial," kata Mahmud. (Ray/tribun-medan.com)