Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jambi Bongkar Prostitusi Online dengan Korban Anak di Bawah Umur

Kedua pelaku diamankan di dua hotel, dan satu di antara muncikari seorang wanita yang bekerja swasta di Kota Jambi.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil membongkar prostitusi online, dengan korban usia di bawah umur untuk melayani pria hidung belang.

Jumat (9/6/2017), Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Anies Purnawan mengatakan, kedua muncikari diamankan setelah tim menangkap tangan pelaku sedang bertransaksi di kamar hotel.

Kedua pelaku diamankan di dua hotel, dan satu di antara muncikari seorang wanita yang bekerja swasta di Kota Jambi.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi membongkar kasus prostitusi online di Kota Jambi yang masih beroperasi di bulan Ramadan.
Tim Ditreskrimum Polda Jambi membongkar kasus prostitusi online di Kota Jambi yang masih beroperasi di bulan Ramadan, Jumat (9/6/2017). (Tribun Jambi/Dedi Nurdin)

"Untuk korban di bawah umur, itu dibawa oleh muncikari pria, usia korban mulai dari 16 tahun sampai 17 tahun," kata Anies Purnawan.

Pelaku mematok harga sekali kencan senilai Rp 1,5 juta.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi membongkar kasus prostitusi online di Kota Jambi yang masih beroperasi di bulan Ramadan.
Kedua muncikari yang diamankan Tim Ditreskrimum Polda Jambi dalam kasus prostitusi online di Kota Jambi, Jumat (9/6/2017). (Tribun Jambi/Dedi Nurdin)

Pelaku pun akhirnya dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak serta pasal kejahatan prostitusi online.

Berita Rekomendasi

"Modus operandi pelaku menawarkan jasa kencan melalui online dengan media sosial Facebook, WhatsApp, dan BlackBerry Messenger (BBM)," ujar Anies Purnawan.

Liputannya, termasuk keterangan Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Anies Purnawan, simak tayangan video di atas. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas