Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Mengaku Bisa Bantu Jadi Satpam, Pria ini Pinjam Motor dan HP Korban, Lalu Menghilang

Mawan (28) harus rela mendekam di sel tahanan Polsek Wiyung Surabaya. ia melakukan penipuan terhadap korban Sugeng (41), asal Pulosari, Surabaya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mengaku Bisa Bantu Jadi Satpam, Pria ini Pinjam Motor dan HP Korban, Lalu Menghilang
surya/fatkhul alami
Tersangka Mawan 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mawan (28) harus rela mendekam di sel tahanan Polsek Wiyung Surabaya.

Pemuda asal Jl Banjar Melati Lakarsantri Surabaya ini melakukan penipuan terhadap korban Sugeng (41), asal Pulosari, Surabaya.

Mulanya tersangka pada Senin (17/4/2017) lalu di depan Masjid Al Hidayah Brantas Hilir Wiyung, Surabaya, mengaku bisa memasukkan satpam.

Selanjutnya tersangka meminta uang kepada korban sebesar Rp 800 ribu untuk biaya pembuatan KTA tersebut.

Disamping meminta uang, pelaku juga meminjam motor korban dan handphone (HP) milik korban.

"Untuk HP sudah dijual dan digunakan membeli HP lagi," sebut AKP Sugimin, Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, Minggu (11/6/2017).

Setelah dua hari, korban mencari dan menghubungi tersangka Mawan melalui HP.

Berita Rekomendasi

Tapi, tersangka tidak menepati janjinya untuk mengembalikan barang - barang korban dan justru menghilang.

Merasa ditipu, korban lalu melaporkan ke Polsek Wiyung. Atas laporan korban akhirnya tersangka dibekuk polisi pada Sabtu (10/6/2017) di rumahnya.

Sedangkan motor korban disembunyikan dan dipakai tranportasi kerja tersangka.

Kpada penyidik, tersangka Marwan mengaku, uang Rp 800 ribu sudah habis untuk keperluan sehari-hari.

"Uangnya sudah habis saya pakai, apalagi pekerjaan sebagai kuli sedang sepi," aku tersangka Mawan.

Atas perbuatannya tersangka kini mendekam sel dan terancam penjara selama 4 tahun karena melanggar Pasal 372 atau 378 KUHP tentang Penipuan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas