Dua Kadis Ini Beberkan Alur dan Tradisi Setoran ke Komisi B DPRD Jatim
Dua kepala dinas di Pemprov Jatim ini akan membeberkan alur, sistem hingga cerita terperinci soal budaya setoran ke Komisi B DPRD Jatim.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Nuraini Faiq
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua kepala dinas Pemerintah Provinsi Jawa Timur dijadwalkan memberikan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (12/6/2017).
Kadis Perindustrian dan Perdagangan M Ardi Prasetiyawan dan Kadis Perkebunan Samsul Arifin akan menyampaikan alur, sistem, hingga cerita terperinci kenapa muncul suap antara SKPD dan DPRD Jatim yang sementara ini sudah menyeret sejumlah tersangka.
Sebelumnya, ada dugaan suap menyuap antara sejumlah pejabat SKPD dengan Komisi B DPRD Jatim
Petugas KPK menangkap tangan sejumlah orang dalam kasus ini di antaranya Kadis Pertanian Heryanto dan Kadis Peternakan Rohayati. Kemudian menyusul Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki dari Fraksi Gerindra.
Saat dikonfirmasi, Kadis Perindag Ardi mengakui bahwa dirinya bakal dimintai keterangan di depan penyidik KPK sebagai saksi. "Mohon doanya agar ada jalan terbaik," ungkap Ardi.
Ardi menjadi saksi untuk dua rekannya yang tertangkap tangan menyetor uang ratusan juta ke Komisi B DPRD jatim. Ardi oleh KPK juga disebut menyetor uang juga.
Penyidik KPK menduga Ardi menyerahkan uang Rp 50 juta ke Komisi B DPRD Jatim. Kepala dinas penyetor uang tak terkecuali akan diperiksa KPK.
Sayang Kadis Perkebunan Syamsul tidak mau berkomentar. Ia dianggap turut mengetahui jalan cerita soal setoran uini. Dia akan ditanyai perihal soal pemberlakuan setoran kepada Komisi B.
Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim pernah menyebutkan Keduanya akan beraksi di KPK terkait dugaan suap. Surt panggilan sebagai saksi sudah keduanya terima dari KPK.
Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Himawan tak tahu apakah status kedua pajabat yang akan dimintai keterangan sebagai saksi itu akan naik menjadi tersangka.
"Itu urusan KPK. Tapi kami sebagai teman sesama PNS ikut empati," tandas Himawan.
Ia kemungkinan akan ikut memberi dukungan moril dan hadir di KPK. Dalam kasus ini Pemprov Jatim akan memberikan dukungan kepada dua kepala dinas itu.
"Karena masih saksi, Pak Samsul dan Pak Ardi belum perlu pendampingan pengacara. Namun semua ikut empati atas musibah ini," imbuh Himawan.
Korpri Daerah Jatim telah menunjuk lima pengacara untuk memberi dukungan para pejabat yang berperkara hukum di KPK itu.
Pengacara itu untuk tersangka Kadis Pertanian Bambang Heriyanto dan Kadis Peternakan Rohayati, serta tiga staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim.
Pengacara yang ditunjuk Korpri bagi para tersangka adalah dari kalangan pengacara profesional dan dari Biro Hukum Pemprov Jatim.
Para penasihat hukum itu di antaranya, Arifin, Kukuh Pramono Budhi dan Christian. Mereka akan dibiayai KORPRI.
"Saat ini tengah kami siapkan administrasi untuk para pengacara. Selain identitas mereka juga surat kuasa sebagai pengacara pada Kadis," kata Himawan.