Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raji Akui Pesan 500 Detonator Bom, Polisi Pun Menginterogasinya

Ia menegaskan apapun yang terjadi di wilayah Mapolres Ketapang tak hanya persoalan pengiriman detonator pasti akan ditindaklanjuti.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Raji Akui Pesan 500 Detonator Bom, Polisi Pun Menginterogasinya
Tribun/Istimewa
Barang bukti 500 detonator yang dibungkus dalam dus kue diamankan petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Detonator ini gagal dikirim ke Ketapang, Kalbar. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG – Polres Ketapang telah menindaklanjuti kabar mengenai Petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makasar, Sulawesi Selatan menggagalkan pengiriman 500 detonator atau alat pemicu bom ke Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (11/6/2017).

“Kita langsung menindaklanjuti kabar itu karena di wilayah Mapolres Ketapang,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Ketapang, Iptu Suhud Tri Haryatmo kepada wartawan di Ketapang, Senin (12/6/2017).

Ia menegaskan apapun yang terjadi di wilayah Mapolres Ketapang tak hanya persoalan pengiriman detonator pasti akan ditindaklanjuti.

Terkait kasus detonator tersebut pihaknya telah memeriksa seseorang di Ketapang.

Lantaran nama dan alamat orang tersebut tertera di paket pengiriman detonator dari Sulawesi Selatan itu.

“Jadi kita telah meminta keterangan pemilik alamat yang tertera di paketan kiriman detonator tersebut yakni warga Gang Cendrawasih, Ketapang,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Warga tersebut menurutnya bernama M Raji dan mengakui detonator yang diamanakan di Sulawesi Selatan tersebut memang pesanannya.

Bahkan M Raji menurutnya juga mengaku pernah memesan barang dan kepada orang yang sama juga.

“Dia sudah pernah memesan barang yang sama dengan orang yang sama di Sulawesi sekitar tahun lalu 100 buah. Waktu itu ia baru dan masih coba-coba. Jadi yang sekarang ini merupakan pesanannya yang kedua dengan jumlah lebih banyak,” ungkapnya.

Menurut Suhud berdasarkan pengakuan M Raji juga tidak memiliki izin terhadap pengiriman detonator tersebut.

M Raji memesan barang itu bukan untuk digunakannya sendiri.

Tapi akan dijual kepada nelayan yang mau membeli.

“Barang itu bukan digunakannya sendiri. Tapi karena dia seorang pencari ikan dan banyak anak buah nelayan. Jadi barang itu untuk dijualnya kepada nelayan. Kemungkinan akan digunakan nelayan untuk mengebom ikan,” tuturnya.

Ia mengungkapkan M Raji cukup kooperatif ketika dimintai keterangan.

Pihaknya juga hanya melakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan tak dilakukan penahanan.

Lantaran pihaknya masih terus berkoordinasi sama pihak di Sulawesi Selatan.

Lantaran tempat kejadian perkaranya di Sulawesi Selatan maka kemungkinan Laporan Polisinyaa juga di sana.

“Jika memang kedepan M Raji dibutuhkan misalnya harus dibawa ke Sulawesi Selatan maka baru akan kita fasilitasi,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas