Pencuri Besi Proyek Kereta Api Diringkus Saat Tidur Pulas
Tersangka bersama dengan sejumlah rekannya mencuri 40 Batang ukir besi proyek PT KAI dengan nilai puluhan juta
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Abu Wahid Pratama Putra warga Jl Ampera, Medan Timur ini tak menyangka jika ia akan berlebaran di penjara.
Sebab, saat dirinya tengah asyik tidur pulas, sindikat pencuri besi proyek PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini ditangkap oleh Unit Reskrim Polsekta Medan Timur.
"Tersangka ini mencuri 40 Batang ukir besi proyek PT KAI dengan nilai puluhan juta. Ia beraksi bersama rekannya pada 22 April 2017 lalu," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin, Selasa (13/6/2017).
Setelah menerima laporan pihak PT KAI, polisi pun mulai melakukan penyelidikan.
Dari hasil keterangan saksi-saksi di lapangan, didapatilah ciri-ciri tersangka.
"Saat tersangka beraksi ini, kebetulan ada warga yang melihat. Dari warga inilah kami kembangkan dan menangkap tersangka di kediamannya," terang Yaqin.
Dalam kasus ini, ada tiga tersangka lagi yang masih diburon.
Mereka adalah Indra, Rian dan April.
Ketika mengetahui Abu ditangkap, ketiganya kabur.
"Kami sudah mengantongi identitas masing-masing tersangka. Dalam waktu dekat mudah-mudahan mereka semua bisa kita amankan," ungkap perwira berpangkat dua balok emas di pundak ini.(Ray/tribun-medan.com)