Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Saat Asyik Peketkan Ganja

Dari keterangan kedua tersangka, mereka sudah tiga bulan berbisnis daun memabukkan tersebut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Saat Asyik Peketkan Ganja
Tribun Medan/Array A Argus
Dua pengedar narkoba yang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Timur dengan barang bukti satu kilogram ganja kering siap edar, Rabu (14/6/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Zulkarnaen Marpaung dan Febri Tri Cahya, keduanya pengedar ganja hanya bisa pasrah saat petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Timur menangkapnya.

Saat ditangkap, keduanya  tengah asyik memaketkan ganja di satu rumah yang berada di Jalan Pendidikan, Gang Asri, Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

"Ketika kami masuk ke rumah yang ditempati kedua tersangka, mereka ini sempat gugup. Mereka terlihat ketakutan karena sudah tidak bisa lari kemana-mana," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin, Rabu (14/6/2017).

Saat diminta menunjukkan barang bukti ganja, kedua tersangka sempat saling menatap.

Tidak lama kemudian, tersangka Zulkarnaen membawa petugas ke dalam kamarnya.

"Di dalam kamar yang ditempati tersangka ada sebuah lemari. Nah, ketika kami cek, di dalam lemari itu lah kami temukan satu kilogram ganja yang masih dalam kondisi dilakban," kata Yaqin.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari keterangan kedua tersangka, mereka sudah tiga bulan berbisnis daun memabukkan tersebut.

Kata keduanya, hasil penjualan ganja lumayan untuk dijadikan pemasukan.

"Kami masih berupaya mendalami dari mana ganja ini didapat oleh kedua tersangka. Kami berupaya keras mengejar pemasok barang ini," ungkap Yaqin. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas