Kerupuk Berpewarna Tekstil Tersebar Merata di Pasar Purbalingga
Dari hasil tes sederhana itu, kerupuk yang dijual Yati disinyalir mengandung zat Rodamin B yang biasa dipakai untuk pewarna tekstil.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Yati, pedagang sembako di Pasar Segamas, Kabupaten Purbalingga, gugup saat didatangi tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Disperindag, Diskominfo, Dinas Ketahanan, Pangan, Dinas Pertanian dan Satpol PP, serta kepolisian.
Kepala Seksi Farmasi Dinas Kesehatan Purbalingga Sugeng Santoso langsung mengambil kerupuk singkong mentah yang dibungkus plastik kiloan milik Yati.
Ia lalu mengaktifkan alat sinar ultraviolet dan mendekatkannya pada kerupuk tersebut. Warna merah pada kerupuk terlihat menyala tajam saat terpapar sinar.
Dari hasil tes sederhana itu, kerupuk yang dijual Yati disinyalir mengandung zat Rodamin B yang biasa dipakai untuk pewarna tekstil.
"Saya tidak tahu. Jangan tangkap saya pak. Itu yang salah produsennya, saya hanya pedagang kecil," kata Yati dengan raut muka panik pada Rabu (14/6/2017)
Yati mengaku tidak mengetahui sebagian kerupuk yang ia jual selama ini mengandung zat pewarna tekstil. Ia memperoleh barang tersebut dari suplier yang menyetor kerupuk jenis tersebut ke pedagang lain.
Sebagai pedagang, ia hanya menyesuaikan permintaan pelanggan yang lebih menyukai kerupuk bewarna cerah dan enak dipandang.
Kerupuk tanpa pewarna lebih terlihat kusam serta kurang laku di pasaran. Yati mengaku kapok menjual kerupuk yang biasa dipakai untuk campuran soto itu setelah mengetahui bahayanya.
Ia akan mengembalikan seluruh kerupuk berpewarna tekstil yang terlanjur ia beli itu ke suplier.
"Nanti saya kembalikan saja kerupuk itu ke pedagangnya. Saya tidak akan jual ke masyarakat. Besok saya akan beli kerupuk yang tidak pakai pewarna pakaian," janji Yati.
Kepala Seksi Farmasi Dinkes Purbalingga Sugeng Santoso mengatakan, ini adalah hari terakhir pihaknya melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar di Purbalingga.
Sebelumnya, data dari Tim Pengawasan Makanan, dari 20 jenis makanan yang diuji, ditemukan ada 12 jenis makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Makanan berjenis kikil, tetelan, tongkol Jatilawang, cireng cendana, koin mi, teri kecil, teri gede dan kacangan ditemukan mengandung formalin.