Bawa Kafan ke Pengadilan, Bapak Tantang Anak Sumpah Pocong Karena Diperlakukan Begini
Muhamad Bola, warga Desa Rangga Solo, Kabupaten Bima, NTB, menantang anak dan menantunya melakukan sumpah pocong.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Muhamad Bola, warga Desa Rangga Solo, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menantang anak dan menantunya melakukan sumpah terkait gugatan mereka di Pengadilan Negeri Raba Bima.
"Dari awal saya sudah minta anak dan menantu saya sumpah pocong. Saya juga siap disumpah. Saya enggak takut, karena itu tanah saya,” ujar Muhamad ketika ditemui di Pengadilan Negeri Raba Bima saat menghadiri sidang, Rabu (14/6/2017).
Pria 74 tahun itu digugat anak kandungnya, Jahari dan menantunya, Arsad Sulaiman sebesar Rp 216 juta.
Selain digugat secara materil, sang ayah juga dituntut agar angkat kaki dari lahan yang kini telah ditempatinya sejak puluhan tahun silam.
Saat menghadiri sidang lanjutan pembacaan pembelaan dari tuntutan penggugat yang digelar, Rabu (14/6/2017), Muhamad didampingi dan dituntun tiga anaknya yaitu Rukmini, Farid dan Yusran.
Dalam sidang kali ini, kakek usia lanjut itu mengaku sudah mempersiapkan kain kafan.
Kain kafan itu sengaja ia bawa dari rumahnya ke pengadilan sebagai bentuk keseriusannya menantang sang anak dan menantunya tesebut.
Namun karena anak dan menantunya tidak hadir dalam persidangan yang digelar sekitar pukul 15.22 Wita itu, dia pun tidak jadi meminta hal tersebut.
"Ini kain kafan, sengaja saya bawa dari rumah buat sumpah pocong di ruang sidang. Nanti saya minta kepada Pak Hakim. Kalau diizinkan, mereka harus siap sumpah. Kalau anak dan menantu saya berani, masalah saya anggap sudah selesai. Tanah saya ikhlaskan semua untuk mereka,” katanya.
Dia menyebutkan, tanah obyek sengketa yang telah dijadikan tempat tinggalkannya itu telah dikuasainya sejak puluhan tahun.
Bahkan tahun lalu, dirinya sudah membagikan tanah seluas 1.564 meter persegi itu kepada empat anaknya.
Saat dibagikan juga disaksikan oleh Arsad sebagai penggugat.
“Tanah itu sudah saya bagikan ke semua anak-anak. Untuk adiknya masing-masing 700 meter persegi. Sementara Jahari, 800 meter persegi. Dia memang dapat banyak, ketimbang adiknya tiga orang, Rukmini, Farid dan Yusran,”sebutnya.
Saat dibagikan, kata Muhamad, anak dan menantunya tidak ada yang keberatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.