Cerai dari Suami, Janda Tiga Anak Mulai Kenal Sabu dan Jadi Pengedar
Widoria cengengesan saat dibawa petugas Polsek Tanjungkarang Barat. Sesekali ia tersenyum ditanya alasannya menjadi kurir sabu.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Widoria cengengesan saat dibawa petugas Polsek Tanjungkarang Barat, Kamis (15/6/2017) siang. Sesekali ia tersenyum ditanya alasannya menjadi kurir sabu.
Perempuan berusia 24 tahun ini berstatus janda dengan tiga anak. Ia ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan satu paket kecil sabu.
“Saya butuh uang untuk tiga anak saya,” ujar Widoria yang sudah tahun menjadi orangtua tunggal bagi anak-anaknya setelah bercerai dari suaminya.
Bubarnya rumah tangga menjadi awal Widoria terjun ke dunia narkotika. Hati hancur, bersalah dan kecewa membuatnya stres, hingga suatu hari ia diajak main ke rumah temannya.
Di sinilah awal Widoria berkenalan dengan narkotikan jenis sabu. Kondisi kehidupannya yang berantakan dan serba tak jelas, Widoria melampiaskannya dengan mengonsumi sabu.
"Saya ditawari. Karena saya lagi stres usai bercerai akhirnya saya ikut isap sabu,” tutur dia yang sejak itu sering menggunakan sabu bersama teman-temannya.
Mulanya cuma-cuma Widoria mendapatkan sabu. Lama kelamaan ia harus membeli kristal haram itu. Sadar tak punya pekerjaan, Widoria harus memutar otak untuk membiayai ketiga anaknya dan memenuhi keinginannya mengonsumsi sabu.
Widoria memutuskan tak hanya jadi pengguna tapi juga pengedar. Hampir dua bulan Widoria membantu teman-temannya yang ingin mencari sabu.
“Saya yang mencarikan sabu. Nanti saya ambil ujung (keuntungan),” kata Widoria.
Keuntungan hasil penjualan sabu digunakan Widoria membeli kebutuhan anak-anaknya.
“Saya tidak enak kalau pulang enggak bawa apa-apa (untuk anak). Makanya saya cari ujung dengan menjadi perantara jual beli,” ungkap Widoria.
Widoria menyesal dengan perbuatannya selama ini menjadi pengedar dan pemakai sabu. Ia berjanji menjauhi barang haram itu dan ogah terlibat lagi dalam dunia narkoba.