Pesan Presiden Jokowi kepada Rakyat Penerima Sertifikat Tanah
Presiden Joko Widodo membagikan 2.177 sertifikat tanah gratis untuk warga di empat kabupaten di Jawa Tengah, Jumat (16/6/2017).
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Presiden Joko Widodo membagikan 2.177 sertifikat tanah gratis untuk warga di empat kabupaten di Jawa Tengah, Jumat (16/6/2017).
Sertifikat itu dibagikan ke warga Kabupaten Banyumas sebanyak 936 sertifikat, Kebumen 851 sertifikat, Purworejo 133 sertifikat, dan Kabupaten Tegal.
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat itu secara simbolis kepada 10 penerima dari empat kabupaten. Sertifikasi tanah ini upaya menegaskan pemiliknya dengan kekuatan hukum yang sah.
Sertifikasi tanah dinilai Presiden Jokowi bisa menekan konflik agraria di berbagai daerah karena perebutan tanah. Karena itu, pemerintah gencar melakukan sertifikasi tanah bagi warga.
"Kami target, tahun ini terbit 5 juta sertifikat gratis dan meningkat pada tahun berikutnya," Presiden Jokowi menegaskan.
Ia berpesan kepada penerima untuk menyimpan sertifikat itu dan tak gegabah menjaminkannya ke bank. Mereka diminta terlebih dahulu mengukur kemampuan agar tak terbebani beban angsuran nanti.
Jika pun dipakai agunan untuk pinjaman ke bank, Presiden Jokowi berharap dana itu dipakai untuk usaha produktif, bukan konsumtif.
"Juga usahakan meminjam ke bank dengan suku bunga rendah," sambung dia.
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, mengatakan Jawa Tengah mendapat jatah sedikitnya 500 ribu sertifikat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional tahun ini.
Jika ditambah melalui program lainnya, antara lain program daerah, serta Corporate Social Responsibility (CSR), ada lebih dari 600 ribu sertifikat yang diterbitkan di Jawa Tengah tahun ini.
"Ini lompatan besar dari tahun-tahun sebelumnya," kata Sofyan.
Sofyan mengatakan masyarakat Jawa Tengah banyak memanfaatkan sertifikat sebagai agunan bank. Jumlah total pinjaman masyarakat melalui agunan sertifikat mencapai Rp 32,5 triliun.
"Sertifikat itu kami harapkan digunakan untuk kegiatan produktif atau modal kerja," imbuh dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.