Diduga Kebakaran Dipicu oleh Konflik Antarwarga yang Membuat Pelaku Dendam
Pelaku nekat membakar salah satu bangsalan yang menyebabkan bangsal lainnya ikut terbakar, dengan total 15 pintu hangus terbakar.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Musibah kebakaran yang melanda kawasan pemukiman di jalan Rawa Sari V, RT 56, Kelurahan Air Putih, Jumat (16/6) sore kemarin, masih menyisakan duka bagi korbannya.
Pasalnya, warga menyayangkan kejadian yang seharusnya tidak terjadi itu, dapat terjadi dengan disengaja.
Musibah itu sendiri terjadi diduga akibat di bakar oleh salah satu warga, yang diduga stres, bahkan dari informasi yang ada, terduga yang melakukan pembakaran itu telah diamankan pihak kepolisian.
"Tentu kita masih sedih, masih trauma dan menyayangkan terjadi kebakaran. Terlebih awalnya bermula akibat adanya konflik antar warga, yang menyebabkan dia (terduga) dendam, hingga sengaja membakar," Ucap salah satu korban, Agus Suliono (32), Sabtu (17/6/2017).
Lanjut dia menjelaskan, awal mula konflik antar warga itu terjadi sudah lama, namun karena dendam, menyebabkan terduga pembakaran nekat membakar salah satu bangsalan, yang menyebabkan bangsal lainnya ikut terbakar, dengan total 15 pintu hangus terbakar.
"Dulu itu, dia (terduga) merasa terganggu dengan aktivitas renovasi yang dilakukan pak Husin, padahal pak Husin ini yang punya bangsalan tempat dia tinggal. Dia juga pernah pukul pak Husin, dan sempat mengancam akan membakar bangsalan kalau sampai dia usir," tuturnya.
"Dan, akhirnya kejadian seperti ini. Seharusnya dapat diselesaikan baik-baik masalahnya, sebelum kejadian seperti ini, karena yang dirugikan bukan hanya satu orang saja, tapi banyak orang," tambahnya.
Untuk diketahui, akibat kejadian tersebut, 46 jiwa dari 14 kepala keluarga (KK) harus kehilangan tempat tinggal.