Orangtua Pergoki Pria Asing Di Kamar Anak Gadisnya, Pengakuannya Buat Geram
Satpam di satu lembaga pendidikan tingkat dasar terkemuka dalam Kota Lamongan ini, NC (21) benar-benar mencoreng tempatnya bekerja.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Satpam di satu lembaga pendidikan tingkat dasar terkemuka dalam Kota Lamongan ini, NC (21) benar-benar mencoreng tempatnya bekerja.
NC berani melampiaskan nafsu bejatnya dan nekat menyetubuhi, IY (16) seorang siswi yang baru lulus sekolah menengah pertama (SMP).
Akibat kelakuan bejatnya itu, tersangka yang ditangkap sendiri orangtua korban Sabtu (17/6/2017) itu harus mendekam minimal lima tahun di sel Lapas nantinya.
Tersangka ditangkap K, orangtua korban setelah terpergok saksi usai melakukan perbuatan layaknya hubungan suami istri bersama korban IY di rumah korban IY, Lamongan, Jawa Timur Sabtu (17/6/2017) pukul 05.35 WIB.
Kejadian ini pertama kali diketahui orangtua korban, K (58).
Mulanya, sebelum kejadian, K pulang dari pasar untuk mengambil ayam yang ada di rumahnya.
Ketika tiba di rumahnya dan masuk rumah, saksi Ka kaget dan melihat ada yang ganjil, karena ada seseorang yang tidak dikenal berada di balik pintu kamar anaknya.
Karena tidak dikenal, tersangka ditegur dan ditanya mengapa berada di rumah.
"Jawabnya tidak jelas," ungkap K di depan polisi.
Tersangka nampak ketakutan dan tergopoh - gopoh berusaha kabur.
Namun, dengan sigap, K berhasil menangkap pelaku.
Tak ingin terjadi keributan, termasuk adanya main hakim sendiri oleh warga, K membawa pelaku ke polisi.
K tidak sendirian, dengan didampingi putrinya IY, membawa pelaku ke Polres Lamongan.
Tersangka mengakui semua perbuatannya telah melakukan hubungan badan dengan IY sebanyak tiga kali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.