Di Denpasar, Anggota Geng Motor Dibekuk setelah Aniaya 2 Pemuda
Penganiayaan pertama di Jalan Pulau Buton. Sedangkan, kejadian kedua di Jalan Kebo Iwa di depan Bakso Dugem.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Enam remaja diamankan jajaran Reskrim Polsek Denpasar Barat setelah mengeroyok dua pemuda. Enam remaja itu diidentifikasi sebagai geng motor.
“Anak-anak motor katakanlah begitu. Ada dua kejadian ini pelakunya sama,” jelas kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena, Senin (19/6/2017) kemarin.
Penganiayaan pertama di Jalan Pulau Buton. Sedangkan, kejadian kedua di Jalan Kebo Iwa di depan Bakso Dugem.
“Mereka terjadi ketersinggungan di sana. Kemudian terjadi perkelahian sampai terjadi penusukan juga,” lanjut Sumena.
Enam remaja tersebut di antaranya WS (16), AS (16), KP (15), ES (16), SA (16) dan HW (17). Mereka terlibat pengeroyokan dan berujung penusukan terhadap Hendrik Hoke Radja (26). Dua tersangka lain yang ditangkap yakni JP (16) dan SD (16).
Kompol Sumena menyampaikan kepada para pelaku terutama yang melakukan penusukan tidak dilakukan diversi karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
“Proses disamakan dengan dewasa,” tambahnya.(*)