Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasangan Suami Isteri Kompak Jualan Ganja

Dari tangan kedua tersangka, disita barang bukti ganja 2,8 Kg beserta 2,20 gram ganja dalam kemasan kecil

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pasangan Suami Isteri Kompak Jualan Ganja
Tribun Medan/ Array A Argus
BES (41) dan TN (33), pasangan suami isteri pengedar ganja yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (20/6/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan  menangkap sindikat pengedar ganja di Medan.

Petugas mengamankan pasangan suami isteri BES (41) dan TN (33).

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih mengatakan, keduanya ditangkap di sebuah rumah yang ada di Jl Langgar, Kecamatan Medan Area.

Dari tangan kedua tersangka, disita barang bukti ganja 2,8 Kg beserta 2,20 gram ganja dalam kemasan kecil.

"Barang bukti ganja ini ditemukan di dalam lemari kamar kedua tersangka. Dari penuturan keduanya, mereka belum lama menjadi pengedar ganja," kata Ganda, Selasa (20/6/2017).

Perwira berpangkat dua melati emas di pundak ini mengatakan, kedua tersangka mengaku memperoleh ganja dari warga Aceh.

Rekomendasi Untuk Anda

Sayangnya, keduanya mengaku tidak tahu tempat tinggal pemasok ganja tersebut.

"Pasangan suami isteri pengedar ganja ini belum mau buka mulut, siapa pemasoknya. Namun, saya sudah perintahkan Wakasat, Kompol Yudi untuk kembali mengembangkan kasus ini hingga tuntas," katanya. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas