Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya Pernah Ikut Deklarasi ISIS di Mega Mendung
AT (40), terduga teroris yang ditangkap di Surabaya, Senin (19/6/2017), dikenal dengan nama " Pak Jenggot" oleh warga sekitar rumahnya.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - AT (40), terduga teroris yang ditangkap di Surabaya, Senin (19/6/2017), dikenal dengan nama " Pak Jenggot" oleh warga sekitar rumahnya.
Penjual sayur itu menurut keterangan warga memang berjenggot sehingga populer dipanggil Pak Jenggot.
Budi Slamet, tetangga yang tinggal di depan gang rumah AT, mengatakan, sehari-hari, AT berjualan sayur di pasar.
"Berangkatnya pagi banget, dan pulang siang hari," jelasnya.
Dia mengaku tidak begitu paham latar belakang AT, karena termasuk pendatang baru.
"Kalau tidak salah sekitar 1,5 tahun yang lalu," jelasnya.
Di rumahnya di Jalan Tanah Merah II, Kelurahan Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, AT tinggal bersama anak dan istrinya bernama Alfia.
Selain berprofesi sebagai penjual sayur, AT juga kerap menjadi kurir ekspedisi.
Hingga Senin sore, polisi masih memasang garis polisi di sekitar rumah AT.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan, AT adalah jaringan teroris Salim Mubarok Attamimi alias Abu Jandal.
Berdasarkan catatan polisi, kata Barung, AT pernah ikut deklarasi ISIS di Mega Mendung, Malang.
AT ditangkap berkat keterangan SM yang lebih dulu diringkus di rumah kontrakannya yang ada di Jalan Wijaya Nomor 11 A Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. (*)