Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Usai Sahur, Satpam Ini Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Para orangtua sebaiknya lebih waspada dalam menjaga anak-anak mereka. Khususnya, para anak gadis.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

"Tapi jawabannya ngelantur dan tidak jelas," ungkap Kasim di depan polisi.

Mendapat pertanyaan dari orang tua korban, tersangka nampak ketakutan dan tergopoh-gopoh berusaha kabur.

Namun dengan sigap, Kasim spontan bergerak menghalangi dan berhasil menangkap pelaku.

Tak ingin terjadi keributan, termasuk adanya main hakim sendiri oleh warga, Kasim membawa pelaku ke polisi dengan didampingi purtrinya IY.

Pelaku dibawa ke Mapolres Lamongan.

Dihadapan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya. Bahwa dia telah melakukan hubungan badan dengan IY sebanyak tiga kali.

"Saya selalu melakukannya ketika rumah IY sepi dan orang tuanya sedang tidak ada di rumah," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Mendengar itu, Kasim, orang tua IY mengaku tidak terima.

Dia meminta pelaku kasus pencabulan tersebut diproses secara hukum.

Akhirnya, tersangka Novi Christiyanto, warga Jetis Gang 2 RT 04 RW 02 Lamongan ini tidak berkutik dan harus menerima kenyataan dan proses hukum serta hidup dibalik jeruji penjara.

"Apapun juga alasannya, korbannya adalah anak dibawah umur," tegas Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta kepada Surya, Minggu (18/6/2017). (Surya/Hanif Manshuri)

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas