Ponsel Dicuri Perempuan Ini Maafkan Pelaku Sehingga Bebas dari Hukuman
Sepatutnya E (49) insaf, tak lagi mencuri. Korban yang ponselnya E curi tidak memperkarakan dirinya ke kantor polisi dan memilih memaafkannya.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sepatutnya E (49) insaf, tak lagi mencuri. Korban yang ponselnya E curi tidak memperkarakan dirinya ke kantor polisi dan memilih memaafkannya.
Perempuan bertudung itu jelas-jelas sudah mengambil ponsel dari dalam tas korban yang sedang membeli sepatu di Pasar Ramayana, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (20/6/2017).
Saat itu tersangka melihat resleting tas korban terbuka. Melihat ada peluang E mengambil ponsel yang ada di dalam tas korban lalu ia berjalan menjauh, namun pengunjung lain memergokinya.
Pengunjung tersebut mendekati tersangka sembari bertanya, " ibu mengambil hape ya?"
Spontan diterjang pertanyaan itu E gelagapan, gugup, dan salah tingkah. Serta merta ia membuang ponsel ke baju-baju pajangan sembari menjawab," tidak."
Pengunjung tadi mengambil ponsel yang dibuang pelaku lalu menyerahkannya kepada korban. Selanjutnya korban mendatangi tersangka dan menanyakan alasannya mencuri.
Di waktu bersamaan seorang polisi yang sedang patroli di wilayah pusat perbelanjaan segera membawa tersangka dan korban ke Polsek Pekanbaru Kota.
Di Polsek Pekanbaru Kota korban justru tidak ingin membuat laporan. Korban memilih menyelesaikan masalah ini secara baik. Korban juga tidak ingin memperpanjang masalah tersebut karena ponsel miliknya sudah ia dapat kembali.
Tersangka terselamatkan dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan di hadapan keluarganya. Semoga E belajar dari kasus ini.