Empat Intel Polisi Ini Memeras, Tapi Diteriaki Maling dan Dikejar-kejar Warga
Propam mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api revolver, 10 butir amunisi, tiga unit telepon selule
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU -- Empat oknum polisi dari Polda Lampung kedapatan memeras warga di Pringsewu. Mereka sempat diteriaki maling dan diuber-uber warga, hingga lari menyelamatkan diri ke Polsek.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno membenarkan perihal penangkapan empat oknum anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Lampung yang diduga memeras masyarakat di Pringsewu.
"Ya benar ada empat oknum Intel yang ditangkap karena diduga meminta uang ke seseorang," ujarnya saat diwawancarai wartawan usai acara buka puasa bersama di Mapolda Lampung, Rabu (21/6).
Empat anggota Intel itu masing-masing berinisial Brigadir FJ, Brigadir FI, Brigadir YO, dan Brigadir YH. Dari keempat oknum tersebut, Propam mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api revolver, 10 butir amunisi, tiga unit telepon seluler, dan satu unit mobil Grand Livina putih B 2848 SFD.
Sudjarno membantah ada barang bukti yang disita dari para anggota polisi itu.
Ia mengakan, mobil yang diamankan adalah mobil milik salah satu anggota Intel, namun bukan sebagai barang bukti.
Menurut Sudjarno, keempat anggota Intel itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam.
Untuk status keempat anggota tersebut, Sudjarno mengatakan, masih sebagai terperiksa.
Ia mengatakan, penyidik Propam masih mendalami keterkaitan keempat anggota itu dalam kasus pemerasan terhadap masyarakat.
"Kami dalami kapasitas mereka sebagai apa, sedang apa saat itu," ucapnya.
Tertangkapnya keempat anggota Intel ini, setelah satu korban meneriaki para anggota polisi itu.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno mengutarakan, keempat anggota polisi ini diteriaki masyarakat saat sedang meminta uang ke korbannya.
"Mereka lalu menghilang dari situ menuju Polsek Pringsewu," ujar Sudjarno.
Informasi yang didapat Tribun Lampung, peristiwa ini berawal ketika empat oknum anggota polisi itu mendatangi rumah Ilyas Sahri (52) di Dusun Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Tanggamus, Selasa (20/6) malam. Ilyas diduga sebagai bandar togel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.