Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Robinhood' Asal Palembang Ini Ditembak Karena Melanggar Pantangan

Sepertinya itulah yang hendak dilakukan Udin atau bernama lengkap Nurdiansyah, menghamburkan uang curian.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Robinhood' Asal Palembang Ini Ditembak Karena Melanggar Pantangan
Tribun Sumsel/Darwin Sefriansyah
Salah Satu Pelaku Jambret yang hamburkan uang di jalan depan PTC Mall saat diamankan polisi. (SRIPOKU.COM/DARWIN SEPRIANSYAH) 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Robin Hood, merupakan tokoh fiktif dari Inggris, yang jago memanah dan budiman.

Dia kerap dijuluki pencuri budiman karena aksinya mencuri harta pejabat zolim atau orang kaya kikir.

Hasil curiannya itu kemudian dibagikan kepada rakyat miskin.

Sepertinya itulah yang hendak dilakukan Udin atau bernama lengkap Nurdiansyah, menghamburkan uang curian.

Salah Satu Pelaku Jambret yang hamburkan uang di jalan depan
Salah Satu Pelaku Jambret yang hamburkan uang di jalan depan PTC Mall saat diamankan polisi.

Namun disinilah kesialan melandanya.

Udin tertangkap, dia melanggar pantangan terutama tidak boleh beraksi dibulan puasa, tidak mencuri uang rakyat jelata, dan menghamburkan uang tidak pada tempatnya.

Udin memang mengaku setiap kali beraksi dia selalu membagikan uang kepada yang membutuhkan,

Berita Rekomendasi

Tetapi kali ini usai mencuri uang Rp 30 juta, dia mengamburkannya bukan untuk berbagi tetapi untuk melarikan diri.

Siang itu, Para pengendara dan pengguna jalan dibikin heboh oleh uang yang berhamburan di Jalan R Soekamto, atau tepatnya di depan Palembang Trade Center (PTC), Rabu (21/6) sekitar pukul 13.30 WIB.

Spontan warga yang berada di lokasi yang langsung berebutan memungut uang tersebut.

Ternyata uang itu hasil aksi penjambretan yang dihamburkan oleh Nurdiansyah alias Udin (25) di tengah jalan raya yang ramai warga dan pengendara.

Namun aksi Udin yang mencoba kabur digagalkan dan sisa uang diamankan.

Dari Rp 30 juta yang berhasil digasak Udin dari korbannya, hanya tersisa Rp 9.136.000 yang masih berada di tangan pelaku. Uang tersebut kini diamankan.

Dari data yang dihimpun Sripo, uang Rp 30 juta itu dijambret dari Syah Bandi (44), warga Jalan Ali Gathmir Lorong Papan No 131/84 RT/RW:05/02 Kelurahan 11 Ilir Kecamatan IT II Palembang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas