Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ekspedisi Pengiriman Ratusan Motor Bodong Dibongkar

Ekspedisi yang dibongkar, yakni Planet Trans yang beralamat di Jl Demak Timur Surabaya dan biasa mengirim motor ke Bima

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ekspedisi Pengiriman Ratusan Motor Bodong Dibongkar
Surya/Fatkul Alamy
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal (kiri) menunjukan tiga pelaku tindak kejahatan pengiriman ratusan motor ke Bima, NTB di Mapolsek Karangpilang Surabaya, Kamis (22/6/2017). 

Motor-motor tersebut dibeli dari dua tersangka lainnya, yakni Muhammad alias Bimat dan Rahmat Sutiyo.

Baca: Polsek Cilandak Sita Lima Unit Sepeda Motor Bodong

Warga asal Tanjungsari, Sidoarjo dan Terungwetan, Krian, Sidoarjo membeli motor dengan harga murah dari seseorang.

"Bahkan, Rahmat membeli motor dengan harga murah dari seseorang dengan cara beli online," tutur Iqbal.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Anwar Nurdin sudah beroperasi membeli motor bodong dengan harga murah dan mengirim ke Bima, NTB sejak Januari 2017.

Dia sudah mengirimkan motor bodong tanpa BPKB, STNK atau surat-surat lainnya ke Bima sebanyak 390 motor dalam kirun sekitar 6 bulan.

"Dalam satu minggu, tersangka Anwar Nurdin bisa membeli dua sampai tiga motor. Harganya bervariasi, ada yang Rp 4 juta dan ada Rp 5 juta. Padahal motornya masih cukup bagus," tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Banyak Beredar Motor Bodong di Pulau Tidung

Dari hasil kejahatan yang dilakukan, lanjut Iqbal, tersangka Anwar Nurdin bisa mendapat keuntungan minimal Rp 7,5 juta dalam satu minggunya.

Kaus ini, kata Iqbal, pihaknya terus akan mendalami dan mengembangkan, Guna menemukan siapa dan jaringan mana yang bermain dalam tindak kejahatan curanmor ini.

"Kami minta Kasat Reskrim Polretabes (AKBP SHinto Silitonga) membeck-up kasus ini. Kemudian, kami juga akan berkordinasi dengan Direskrimum Polda Jatim dan Polda NTB," cetus Iqbal.

Saat ini, polisi sedang memburu ZA, BY, HR, MR, TM dan DR.

Mereka itu diduga merupakan jaringan dari pencurian motor yang dijual ke tersangka Anwar.

Baca: Miras, Preman, Hingga Motor Bodong Diangkut ke Polres Jakbar

Tersangka Anwar Nurdin dan Rahmat mengakui, motor-motor yang disita polisi ini dibeli dengan harga murah. Selanjutnya motor murah tersebut dilempar atau dijual ke Bima.

"Saya biasa beli motor dari seseorang, kadang beli Rp 4 juta atau Rp 5 juta. Melihat kondisi motornya," aku Anward an Rahmat.

Selain mengamankan tiga tersangka dan 13 motor bodong, polisi juga menita beberapa nomor kendaraan motor, 13 kunci motor, STNK, puluhan spion dan barang bukti lainnya.

Polisi bakal menjerat para tersangka dengan pasal 378 dan 372 atau 430 KUHP.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas