Ustaz Haryono Beri Cek Kosong ke Calon Jamaah Haji yang Ditipunya
Penipuan dan penggelapan yang dilakukan Hariyono dengan modus memberangkatkan korban haji
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap ustaz Hariyono di rumahnya di Bekasi, Kamis (22/6/2017).
Ustaz kondang yang terkenal dengan acara pengobatan di televisi ini, ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Penipuan dan penggelapan yang dilakukan Hariyono dengan modus memberangkatkan korban haji.
“Benar. Satuan Reserse menangkap seorang bernama Hariyono yang terkenal sebagai ustaz,” kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, Kamis malam.
Menurut Murbani, petugas menangkap Hariyono karena diduga terlibat penipuan umrah dan haji.
Murbani menerangkan, penyidik masih memeriksa Hariyono secara intensif untuk melengkapi berkas perkara.
Saat ditanyakan status Hariyono sebagai tersangka, Murbani menjawab diplomatis.
“Nanti saja tunggu hasil pemeriksaan," katanya.
Kabar yang beredar, petugas menangkap Hariyono berdasarkan laporan dua orang korban warga Sukarame.
Peristiwa penipuan sendiri terjadi pada Juli 2016 di rumah salah satu korban.
Ketika itu Hariyono menawarkan keberangkatan haji plus kepada kedua korban.
Ada yang dijanjikan berangkat haji dengan biaya 27 juta.
Syaratnya, korban bisa mengajak empat orang lainnya untuk mendaftar haji melalui Hariyono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.