Tujuh Geng Motor yang Resahkan Warga ini Akhirnya Kena Batunya
Polres Magetan menangkap tujuh anggota geng motor dan menyita 26 unit motor yang sebagian sudah di modifikasi, Jumat (23/6/2017).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Polres Magetan menangkap tujuh anggota geng motor dan menyita 26 unit motor yang sebagian sudah di modifikasi, Jumat (23/6/2017).
Mereka digaruk dan ditangkap saat menggelar balapan liar di ruas jalur Jalan protokol Hasanudin, Kecamatan/Kabupaten Magetan, menjelang waktu makan sahur. Yakni, sekitar pukul 02.10 dini hari.
Kasubbag Humas Polres Magetan AKP Stevanus Suyatni mengatakan, karena banyaknya anggota geng motor yang menggelar balap liar, polisi hanya bisa menangkap sebagian saja dari mereka.
"Lainnya berhasil kabur saat polisi datang ke lokasi balap liar di jalan protokol yang biasa disebut Ndoyo tersebut," ujarnya, di dampingi KBO Lantas Iptu Suwardi kepada Surya, Jumat (23/6-2017).
Baca: Mau Buka Puasa, Pengusaha ini Tewas Tragis Dibacok Kawanan Geng Motor, Gara-garanya Sepele
Menurut AKP Suyatni, lokasi Ndoyo ini sering digunakan sejumlah geng motor berkumpul dan adu balap liar.
Namun setiap polisi berusaha membubarkan acara geng motor yang membahayakan pengendara lain tersebut selalu bocor.
Padahal, warga di sekitar Ndoyo dan pengguna jalan sangat resah karena aksi dan keberadaan geng motor tersebut.
"Karena meresahkan warga, kami sering menerima telepon pengaduan akibat ulah anggota geng motor ini," jelas Suyatni.
Untuk itu, keberhasilan menangkap tujuh orang anggota geng motor ini sangat diapresiasi.
Karena sebelum penangkapan dilakukan, polisi sebelumnya menunggu dan mengintai selama sekitar sembilan jam, sejak sore hingga dini hari.
"Baru sekitar pukul 01.00, anak anak motor yang seluruhnya masih usia belia (usia SMA) muncul berkelompok dan mulai blayer blayer mesin motornya," katanya.
Setelah beberapa balapan dilakukan, polisi mulai melakukan penangkapan. Tapi karena jumlah anggota motor lebih banyak, mereka banyak yang berhasil meloloskan diri, sebagian tidak sempat membawa motornya.
Dari penangkapan itu Polisi berhasil membawa sejumlah motor yang sebagian sudah protolan dan beberapa pelaku serta mekaniknya.
"Kami berhasil menangkap tujuh pelaku yang sedang menunggang motor balap. Lainnya sedang memperbaiki motor balapnya," ucapnya.
Sebanyak 26 motor protolan dan tujuh pelaku balap liar akan diberi pembinaan, karena aksi yang dilakukan dijalanan umum sangat meresahkan warga.
"Meski demikian, untuk memberi efek jera, motor ini sementara kami tahan," tegasnya.
Motor bisa dibawa pulang setelah semua perlengkapan motor, seperti knalpot, spion, lampu utama juga velg dan ban dikembalikan standar dipasang kembali.
"Untuk pelaku balap liar, hanya kami data agar tidak mengulangi perbuatannya," tandas Suyatni. (Surya/Doni Prasetyo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.