Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenazah Terduga Teroris Diotopsi Hari Ini

Setelah pelaku selesai diotopsi dan diidentifikasi, pelaku akan dikembalikan kepada keluarga pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jenazah Terduga Teroris Diotopsi Hari Ini
TRIBUNMEDAN
Dua orang terduga terotis menyerang pos II penjagaan pintu keluar Markas Poldd Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja, Minggu (25/6/2017) dini hari. Penyerangan beberapa jam menjelang salat Id di Medan dan sekitarnya. Syawaluddin Pakpahan (kanan) mengalami luka tembak, dan AL (kiri) seorang terduga lainnya, tewas ditembak polisi. (HO/Polda Sumut/Mustaqim Indra Jaya) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Joseph Wesly Ginting's

TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Pelaku penyerangan markas Polda Sumut yang meninggal dunia, Ardilah Ramadan rencananya hari ini, Selasa (27/6/2017), akan diotopsi.

"Hari ini, salah satu tersangka yang meninggal dunia akan diotopsi di rumah sakit Bhayangkara," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting di Mapolda.

Katanya, setelah pelaku selesai diotopsi dan diidentifikasi, pelaku akan dikembalikan kepada keluarga pelaku.

Hingga hari ini belum ada pihak keluarga yang menjenguk pelaku di kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut.

Baca: Anggota Komisi IV DPR RI: Penyerangan Mapolda Sumut Merupakan Aksi Biadab

Pada peyerangan yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Dua pelaku yakni Ardilah Ramadan dan Syawaluddin Pakpahan menyerang Ipda Maratua Sigalingging hingga tewas.

Berita Rekomendasi

Petugas pun menembak ke dua pelaku.

Ardilah meninggal dan Syawaluddin ditembak di bagian kaki.

Untuk mengembangkan kasus ini, Polda dan Densus 88 telah meminta keterangan dari 12 saksi termasuk istri dan anak Syawaluddin Pakpahan. 

"Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru atau saksi tambahan," katanya. (wes/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas