Dua Kurir 49 Kg Ganja Ini Dapat Upah Rp 2 Juta Sekali Kerja
Selain menyita 49 bal lebih ganja kering, polisi juga menyita satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut ganja
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Zainuddin bin Ibrahim (49) warga Desa Blang Cut Baroh, Kecamatan Jeumpa, Bireun, Aceh yang kaki kirinya ditembak Unit Reskrim Polsekta Percut Seituan karena membawa ganja kering dari Aceh berjalan tertatih dari dalam sel tahanan saat dihadirkan dalam gelar pemaparan, Kamis (29/6/2017) siang.
Zainuddin dipapah oleh temannya Andriansyah alias Keling (27) warga Jl Klambir V, Gang Buntu, Kelurahan Tanjung Gusta, Helvetia.
Saat dihadirkan dalam gelar pemaparan itu, Zainuddin yang menahan sakit di kakinya tidak banyak memberikan keterangan.
Matanya tajam menatap sejumlah jurnalis yang berusaha menanyai dirinya terkait penyelundupan ganja kering ini.
Baca: Sindikat Pengedar Ganja Lintas Provinsi Roboh Ditembak Polisi
"Mereka ini alasannya baru sekali main. Tapi kami tidak yakin dengan keterangan tersangka," kata Kapolsekta Percut Seituan, Kompol P Hutahean, Kamis (29/6/2017) siang.
Perwira berpangkat satu melati emas di pundak ini mengatakan, kedua tersangka diamankan di Jl Klambir V, Gang Teluk No4, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Saat ditangkap, kedua tersangka tengah melakukan bongkar muat barang.
Baca: Aksi Polisi Bakar Barang Bukti yang Bikin Warga Pusing, dari Ganja hingga Petasan
"Menurut keduanya, mereka ini dapat upah Rp2 juta sekali kerja. Tiap kali berhasil memasok ganja, maka pemilik barang akan menggaji mereka sesuai kesepakatan," ungkap Hutahean.
Selain menyita 49 bal lebih ganja kering, polisi juga menyita satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut ganja.
Saat ini, polisi tengah mengejar bandar besarnya yang berada di Aceh.(Ray/tribun-medan.com)