Polisi Buru Dua Pemilik Akun Facebook Penyebar Hoax Soal Teroris di Medan
Dua pemilik akun Facebook diburu polisi karena menyebarkan informasi sesat terkait dua pelaku teror di Medan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Mustaqim Indra Jaya
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara tengah menyelidiki pemilik akun media sosial yang memutarbalikkan fakta mengenai motif penyerangan teroris di Mapolda Sumut.
Pemilik akun Facebook Eri Taufiq Abdulkariim dan Surya Hardyanto mengatakan dua teroris Syawaluddin Pakpahan dan Ardial Ramadhana menyerang Ipda (Anumerta) Martua Sigalingging, petugas jaga Polda Sumut, Minggu (25/6/2017) dini bukan dilatari teror.
"Apa yang disampaikan pemilik akun adalah hoax dan berbahaya bagi masyarakat yang kurang paham terhadap informasi yang sebenarnya," ungkap Kepala Bidang Humas Kombes Rina Sari Ginting, Kamis (29/6/2017).
Hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara, identifikasi dan keterangan pelaku yang masih hidup, terungkap jelas identitas mereka maupun motif penyerangan yang dilakukan.
"Dari pengakuan pelaku sudah dapat disimpulkan bahwa para pelaku teroris ingin merebut senjata api dinas Polri, serta telah merencanakan aksi teror lanjutan," jelas dia.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan tidak ada hubungan antara pelaku penyerangan dengan anggota Polri yang menjadi korban. Sehingga tidak saling mengenal dan tidak juga ada permasalahan utang piutang.
"Di dalam akun itu disebutkan kalau pembunuh dan korban sama-sama non Muslim, itu juga berita bohong, karena dari KTP pelaku tercantum agama yang sebenarnya," tegas dia.