Dua Temannya 'Nyanyi' Hengki Akhinya Ditangkap
Hengki mengaku telah 10 kali beraksi bersama tersangka Fendri, enam lokasi berada di wilayah Medan Baru, empat lainnya berada di lokasi lain
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fendri Maruli Tua Siregar (37) warga Jl Sei Mencirim No 43 dan Suparman Tanjung (45) warga Jl Darussalam No40, dua sindikat pencurian motor yang sebelumnya ditembak Unit Reskrim Polsekta Medan Baru akhirnya 'nyanyi' ke petugas yang menangkapnya.
Fendri yang merupakan residivis kambuhan ini akhirnya menunjuk satu lagi temannya bernama Hengki alias Jimmi alias Aseng (19).
"Setelah kami interogasi lebih lanjut, muncul nama tersangka Hengki alias Jimmi. Kemudian, tersangka mengaku bersedia menunjukkan rumah tersangka Hengki," kata Kapolsekta Medan Baru, Kompol Hendra ET, Jumat (30/6/2017) siang.
Hendra mengatakan, tersangka Fendri mengarahkan petugas ke Jl Selam No 81, Perumnas Mandala, yang tak lain kediaman tersangka Hengki. Sesampainya di lokasi, ternyata benar Hengki tengah bersantai di rumahnya.
"Tadi langsung ditangkap oleh anggota yang melakukan penyelidikan. Saat ini, total tersangka ada empat orang," ungkap mantan Kapolsekta Helvetia ini.
Baca: Dua Curanmor yang Ditembak Sudah 17 Kali Beraksi
Dari pengakuan tersangka Hengki, ia sudah 10 kali beraksi bersama tersangka Fendri, enam lokasi berada di wilayah Medan Baru, empat lainnya berada di lokasi lain.
"Barang bukti yang kami sita dari tersangka Hengki berupa satu buah kunci T beserta gagangnya. Kemudian, kami sita pula kunci 12 dan 18 plat sepeda motor diduga dari motor curian," kata Hendra.
Dalam kasus ini, sambung Hendra, ada tiga lagi yang diburon. Mereka adalah Baron, Khairul dan Tomy.
"Penadahnya juga kami kejar ini. Mudah-mudahan, kasus ini bisa kita ungkap keseluruhannya," pungkas perwira berpangkat satu melati emas di pundak ini. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.