Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Saber Pungli Jepara Amankan Enam Juru Parkir Liar Obyek Wisata

Polisi juga mengimbau agar warga masyarakat tak enggan melapor, bila merasa menjadi korban pungli.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tim Saber Pungli  Jepara Amankan Enam Juru Parkir Liar Obyek Wisata
tribunjateng/humas polres jepara
Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) parkir, enam juru parkir di obyek wisata pantai Bandengan, Empurancak dan Teluk Awur diperiksa polisi. 

Baca: Praktik Pemotongan Dana di Puskesmas Jatinom Klaten Dibongkar Tim Saber Pungli

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho menyampaikan, keenam orang ini terbukti memungut tanpa izin resmi pemerintah daerah.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi tindakan pungli di tempat masuk wisata, yang tidak berdasarkan persetujuan pemerintah. Hasilnya pun tak disetorkan kepada pemerintah. Selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegas Kapolres Jepara.

Dirinya juga mengimbau agar warga masyarakat tak enggan melapor, bila merasa menjadi korban pungli. Ia memberikan dua saluran pengaduan yakni lewat hotline dan media sosial.

"Silakan melapor melalui hotline Saber Pungli di 081229739081 atau melalui instagram @humas.resjepara. Silakan laporkan jika ada pungli, bila dimintai uang tanpa kejelasan, ataupun tiket tanpa cap atau dasar nomornya. Bisa direkam ataupun difoto. Tidak hanya terbatas pada tempat wisata, tapi pada saat rekam KTP atau apa saja," pesan AKBP Yudianto.

Selain meminta keterangan pengelola parkir, polisi juga menyita uang hasil pungli sejumlah Rp 4.026.000, yang berasal dari ketiga obyek wisata tersebut. (tribunjateng/humas polres jepara)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas