Dua Pemuda Terjaring Razia Kantongi 10 Pil Koplo
Petugas menemukan satu poket plastik kecil berisi 10 butir pil koplo yang disimpan di saku celana Eko.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
Google+
Web
Photos
more
Primary
Bawa Narkoba, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi
Fatkhul Alamy
to suryakita, Iksan, tridayaning, +1
3 hours agoDetails
Bawa Narkoba, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi
Foto : Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Shilitonga (kiri) memeriksa barang bukti saat razia di Jl Raya Gubeng Surabaya, Minggu dini hari.
Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua pemuda terjaring razia tim gabungan Polrestabes, TNI dan Pemkot Surabaya karena kedapatan membawa puluhan pil dobel L.
Mereka terjaring dalam operasi cipta kondisi di Jalam Raya Gubeng, Sirabaya, Minggu (2/7/2017) dini hari.
Kedua pemuda yang kini diamankan di Mapolrestabes Surabaya, yakni Eko Prasetyo (23), asal Pamekasan yang berboncengan dengan Yoga Mahaputra (18) asal Kediri, menggunakan motor Honda Beat N 4550 BW.
Dalam operasi cipta kondisi di Jalan Raya Gubeng, anggota Polrestabes dibantu Gartap III, Linmas, Dishub dan Satpol PP Surabaya.
"Razia kami lakukan untuk menekan angka kejahatan jalanan dan memberi rasa aman masyarakat," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Minggu (2/7/2017).
Tepat di pertigaan Jalan Raya Gubeng Surabaya, petugas menghentikan satu per satu pengendara roda 2 atau 4 yang melintas, dan menggeledah kendaraan serta barang bawaan.
Hasilnya, 70 kendaraan terbukti melanggar peraturan. Rinciannya, 68 unit sepeda motor dan dua mobil yang tidak dilengkapi dengan dokumen seperti STNK dan SIM.
Selain itu, saat petugas menghentikan motor Honda Beat N 4550 BW yang dinaiki Eko dan Yoga kedapatan membawa satu poket pil dobel L.
Setelah digeledah keduanya tidak bisa mengelak karena petugas menemukan satu poket plastik kecil berisi 10 butir pil koplo yang disimpan di saku celana Eko.