Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga PNS Maros Segera Dipecat Lantaran Menahun Tak Masuk Kerja

Tiga ASN Pemkab Maros yang tak mengantor di hari pertama kerja usai libur Lebaran dipastikan dipecat.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Tiga PNS Maros Segera Dipecat Lantaran Menahun Tak Masuk Kerja
Tribun Timur/Ansar Lempe
Bupati Maros Hatta Rahman bersama Kepala Satpol PP Maros Husair Tompo mengencek kehadiran aparatur sipil negara di Dinas Pekerjaan Umum, Senin (3/6/2017). TRIBUN TIMUR/ANSAR LEMPE 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Bupati Maros Hatta Rahman memastikan akan memecat secara tidak hormat tiga ASN Pemkab Maros karena tak mengantor di hari pertama kerja usai libur Lebaran, Senin (3/7/2017).

Tiga ASN tersebut yakni Staf Pengelola Keuangan Daerah, Muh Dasyad; pegawai Satpol PP Haris; dan staf Bagian Humas Pemkab Maros, Johansyah.

"Mereka semua akan dipecat. Saat ini, kami sementara proses pemecatan Dasyad, lalu menyusul dua orang lainnya," tegas Hatta.

Dasyad sudah lima tahun tidak masuk kantor. Sementara Haris dan Johansyah sudah dua tahun lebih. Ketiga oknum tersebut belum diketahui keberadaannya.

Hal ini dikatakan Hatta didampingi Kabag Humas Pemkab Maros Andi Dharmawati usai inspeksi mendadak ASN pada hari pertama kerja usai libur.

"PNS yang tak hadir juga akan ditunda gaji 13 nya minimal sebulan, terhitung sejak dimulainya pembayaran. Rencananya, pekan depan gaji 13 ini dibayarkan," kata dia.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas