Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

17 Anggota Polisi Tak Hadiri HUT Bhayangkara di Semarang karena Tahu akan Dipecat

Jajaran Polda Jateng menggelar Upacara Dirgahayu Bhayangkara ke-71 tahun 2017 di Lapangan Bhayangkara Akedemi Kepolisian (Akpol), Senin (10/7/2017).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 17 Anggota Polisi Tak Hadiri HUT Bhayangkara di Semarang karena Tahu akan Dipecat
Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono. TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Jajaran Polda Jateng menggelar Upacara Dirgahayu Bhayangkara ke-71 tahun 2017 di Lapangan Bhayangkara Akedemi Kepolisian (Akpol), Senin (10/7/2017).

Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-71 dipimpin oleh Irjen Pol Condro Kirono.

Tema yang diusung pada HUT Bhayangkara adalah Semangat Profesionalitas dan modernisasi, Polri berkomitmen untuk meraih kepercayaan masyarakat, demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera, mandiri, dan berkeadilan.

Kapolda mengatakan pada hari Bhayangkara ke-71 seluruh jajaran Polda Jawa Tengah akan terus instrospeksi, dan evaluasi terhadap kekurangan dalam penegakan hukum, pemeliharaan Kantibmas, dan pelayanan terhadap masyarakat.

"Kami tidak alergi dengan kritik dari masyarakat. Nomor handphone sudah saya diclair. Masukan-masukan masyarakat sudah saya tindaklanjuti," ujarnya.

HUT ke-71 ini, dia meminta doa agar Polri semakin dekat, dan profesional dengan seluruh elemen masyarakat.

Berita Rekomendasi

Baca: Baru Seminggu Menikah, Uang Puluhan Juta dan Sepeda Motor Musrifah Dibawa Kabur Suaminya

"Saya mohon masukan, kritik membangun buat Polri," ujarnya.

Terkait anggota Polri yang melakukan pelanggaran, dapat dikenakan sanksi, kode etik, dan Pidana.

Dari laporan Propam, terdapat 17 anggota Polri di wilayah Polda Jateng yang direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Kemudian terdapat hak dari anggota tersebut untuk mengajukan banding. Kalau di sidang banding diterima baru dapat dipecat," tuturnya.

Menurutnya, saat ini pemecatan-pemecatan terdapat kesulitan memanggil untuk diupacarakan.

"Mereka dipanggil tak mau datang karena sudah tahu akan dipecat. Kecuali, di lembaga pendidikan, karena berada di markas," ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas