Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota TNI Tewas Ditusuk, Anak Legislator DPRD Ini Dicurigai Jadi Dalangnya

Ironisnya, pelaku utama penusukan terhadap Yanuar adalah DKDA (16), yang diduga seorang anak anggota DPRD Bali.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota TNI Tewas Ditusuk, Anak Legislator DPRD Ini Dicurigai Jadi Dalangnya
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Prajurit Dua (Prada) Yanuar Setiawan (20) yang pada 17 Juli nanti semestinya sudah mendapat penempatan sebagai anggota TNI AD harus meregang nyawa setelah dikeroyok dan ditusuk di Jl By Pass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Minggu (9/7/2017) dinihari.

Ironisnya, pelaku utama penusukan terhadap Yanuar adalah DKDA (16), yang diduga seorang anak anggota DPRD Bali.

Hingga tadi malam, petugas mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Prada Yanuar, yang saat ini sedang menjalani pendidikan militer di Pulaki, Buleleng.

Ke-11 orang tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar, Kombespol Hadi Purnomo, menyatakan pemeriksaan dilakukan hingga tadi malam.

Petugas mendalami peran-peran orang yang terlibat.

Untuk sementara polisi baru menetapkan DKDA sebagai terduga pelaku utama.

Berita Rekomendasi

"Ada 11 orang yang sudah diamankan. Satu orang dugaannya pelaku utama (DKDA, red). 10 lainnya masih menjalani pemeriksaan belum ditetapkan sebagai pelaku," ucap Hadi kepada Tribun Bali melalui pesan singkatnya, Minggu (9/7/2017) malam.

Adapun 10 orang yang diduga terlibat dan sudah diamankan adalah CI (17), Revo Aswarisya (19), Ferdiansyah (22), YMF (16), KAN (16), FH (16), NPKW (17), NKB (16), KCA (16), dan IKS (18). Dilihat dari umurnya, terduga pelaku utama dan 10 rekannya rata-rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Apakah status dugaan pada pelaku utama akan naik menjadi tersangka?

Hadi menyatakan akan dilihat dari bagaimana proses rekonstruksi yang dilakukan Selasa (10/7/2017) pagi ini.

Pihaknya masih terus mendalami keterlibatan-keterlibatan orang yang ikut dalam aksi pengeroyokan tersebut.

"Kami masih menunggu rekonstruksi besok pagi," ujarnya.

"Makanya itu, fungsi pra-rekonstruksi itu adalah pendalaman peran kejahatan. Nanti baru bisa disimpulkan," imbuhnya tegas.

Informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi sekira pukul 05.00 Wita.

Mulanya pada Sabtu (8/7/2017) korban Yanuar yang sedang libur, dijemput oleh beberapa temannya di Kodim 1611 Badung untuk jalan-jalan.

Minggu dinihari Yanuar bersama empat temannya Muhammad Johari (22), Tegar Ananta (19), Munajir (23), Steven (33), dan Isramihardi (18) pulang dari Legian Kuta menuju Nusa Dua.

Mereka mengendarai empat motor. Korban Yanuar dibonceng rekannya.

Tiba di Jl By Pass Ngurah Rai, Jimbaran, tepatynya dekat halte Trans Sarbagita, mereka tiba-tiba dicegat kelompok pemuda.

Terjadilah perkelahian antara korban dan temannya dengan belasan pemuda tersebut.

“Ada 10 orang lebih. Kalau dari keterangan korban, memang ada pengadangan. Tidak ada cek-cok apa-apa. Makanya mereka tiga lawan 10 orang lebih," ungkap sumber di kepolisian.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, Prada Yanuar mengalami luka tusuk di dada kanan dan luka di telinga kanan.

Sedang korban lainnya, Johari mengalami patah rahang bagian bawah dan Tegar Ananta mengalami cedera pada telinga kanan bagian bawah.

Seorang warga yang tinggal di sekitar TKP, I Wayan Sutama (57), mengaku tak mengetahui persis peristiwa pengeroyokan tersebut.

Sutama saat bangun dari tidurnya pukul 05.00 Wita, sudah mendapati depan rumahnya ramai.

Ia bergegas keluar rumah dan melihat seorang laki-laki duduk lemas di trotoar, tepatnya di sebelah halte Trans Sarbagita.

Sutama tidak tahu identitas laki-laki tersebut karena sudah dibonceng oleh dua orang laki-laki lain yang mengapitnya dengan sepeda motor.

Ia melihat darah berceceran di atas trotoar.

"Saya lihat dua orang yang membonceng tersebut dan berkata 'Pak, bantu ini (menaikkan ke motor). Dia TNI.' begitu dia," ujar Sutama kepada Tribun Bali sambil menirukan ucapan laki-laki tersebut.

Sutama pun kemudian membantu menaikkan korban.

Tapi, ia mengaku tidak tahu dibawa ke mana. Sutama sempat mengarahkan rumah sakit (RS) terdekat kepada dua orang laki-laki serta korban agar segera mendapat penanganan.

"Itu saja yang saya tahu, kejadian persisnya juga tidak tahu," imbuh Sutama.

Korban Yanuar dan Johari kemudian dibawa ke RS Surya Husada di Serangan, Denpasar.

Yanuar yang mengalami luka parah akhirnya meninggal, sedang Johari kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar.

"Johari mengalami patah rahang bawah, sudah dilarikan ke rumah sakit. Habis dipukuli, Johari dibuang ke tong sampah," kata kerabat dekat korban yang enggan disebut namanya, saat berada di Mapolsek Kuta Selatan.

Dijemput di Rumah

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Wayan Latra, menyatakan awalnya polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat, termasuk pelaku utama DKDA.

Sedangkan tujuh lainnya diamankan dalam dua tahap, pertama tiga orang kemudian empat orang lagi.

Pengungkapan kasus ini berlangsung cepat setelah seorang anggota Buser Polsek Kuta Selatan menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat pengeroyokan di TKP.

Anggota buser menangkap pemuda bernama Revo saat hendak kabur.

Dari keterangan Revo inilah kemudian polisi mengamankan 10 orang lainnya.

Latra pun menyebut DKDA sebagai pelaku utama, sedang 10 lainnya masih dalam pemeriksaan intensif.

Ia pun membenarkan DKDA yang baru berumur 16 tahun itu adalah anak seorang anggota DPRD Bali.

Pelaku dijemput petugas di rumahnya di Nusa Dua Hill Residence.

"Semua kami amankan dari pengembangan yang terlibat dalam pengeroyokan. Untuk penanganan selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Denpasar," ungkapnya.

Latra menyatakan dari penyelidikan sementara, kasus penusukan Prada Yanuar ini tidak dilakukan geng motor.

Kasus ini murni penganiayaan berdasarkan kesalahpahaman.

Menurut Latra, ada dua alasan utama yang menyebabkan kasus ini ditangani oleh Polresta Denpasar.

Pertama, faktor keamanan karena korban meninggal adalah anggota TNI.

Kedua, karena pelakunya masih di bawah umur sehingga harus dilimpahkan ke Polresta. (Made Ardhiangga Ismayana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas