Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Renovasi Rumah, Devi Malah Minta Puluhan Korbannya Setor Rp 1,5 Juta

Dalam menjalankan aksinya, tersangka Devi mendatangi korban yang rata-rata berpenghasilan rendah atau warga miskin.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bantuan Renovasi Rumah, Devi Malah Minta Puluhan Korbannya Setor Rp 1,5 Juta
Serambi Indonesia
Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Langsa meringkus Devi Syahputra (35), tersangka kasus penipuan bantuan renovasi rumah. 

Dalam menjalankan aksinya, tersangka Devi menemui korban yang rata-rata berpenghasilan rendah atau warga miskin.

Kepada para korban ia janjikan akan dapat bantuan dana untuk renovasi rumah yang diberikan Gubernur Aceh.

Selain mengutip uang bervariasi dari Rp 700 ribu hingga Rp 1,5 juta itu, tersangka juga meminta kepada korban fotokopi KTP, KK, serta surat tanah dan memfoto rumah korban yang akan direnovasi.

Dengan trik seperti itu, tentu saja korban percaya dan menyerahkan uang administrasi yang diminta tersangka.

Namun, korban merasa curiga, karena setelah memberikan uang itu tidak ada kabar apa pun dari tersangka Devi.

ATM yang dijanjikan pun tak pernah ada wujudnya.

Merasa ditipu, lalu korban melaporkan kasus ini kepada polisi.

Berita Rekomendasi

"Akibat perbuatannya itu, sejak Sabtu tersangka DS sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Langsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata AKP M Taufiq. (zb)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas