Kapolres Ende Persilahkan Warga Minum Miras Lokal, namun Ini Syaratnya
Warga Ende agar berhati-hati mengkosumsi karena bisa membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Romualdus Pius
TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-71, Polres Ende memusnahkan minuman beralkohol lokal di halaman Mapolres Ende, Senin (10/7/2017).
Pemusnahan minuman keras (Miras) ini diawali dengan penuangan miras ke lubang yang sudah disediakan oleh Bupati Ende, Ir Marsel Petu, disusul Kejari Ende, Muji Martopo, Dandim Ende, Letkol Kav Suteja dan Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustaqim.
Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustaqim mengingatkan warga Ende agar berhati-hati mengkosumsi karena bisa membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan.
"Kalau hanya minum sedikit dalam acara serimoni adat mungkin tak apa-apa namun kalau dalam jumlah yang banyak tentu akan berbahaya karena dalam berbagai kasus kriminal disebabkan oleh miras," ujar Ardiyan.