Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Teroris Abu Umar Tertangkap di Rumah Ibu Mertuanya

Terduga teroris Asep Ahmad Bentara alias Abu Umar ditangkap personel Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (11/7/2017).

Editor: Y Gustaman
zoom-in Terduga Teroris Abu Umar Tertangkap di Rumah Ibu Mertuanya
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Seorang wartawan merekam suasana rumah kediaman terduga teroris, Ardilah Ramadana saat jenazah akan diserahkan ke pihak keluaraga, di Jalan Makmur Tembung, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (28/6/2017). Pemakaman jenazah di kawasan kediaman orangtuanya akhirnya dibatalkan, setelah muncul penolakan keras dari warga Dusun V, Desa Sambirejo Timur. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terduga teroris Asep Ahmad Bentara alias Abu Umar ditangkap personel Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (11/7/2017).

Penangkapan Abu Umar berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Densus menangkapnya di Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Ketika ditangkap tim Densus 88 Abu Umar sedang berada di rumah ibu mertuanya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, melalui pesan singkat, Selasa (11/7/2017) malam.

Polisi menyita beberapa barang bukti antara lain dompet, kartu ATM, satu buah pisau, satu buah besi tangan pemukul warna hitam, dan barang bukti lainnya.

Sehari-hari Abu Umar tinggal di Desa Rancagoong, Cilaku, Kabupaten Cianjur. Polisi masih menyelidiki Abu Umar berafiliasi dengan jaringan mana.

Sehari sebelumnya, polisi menangkap terduga teroris lainnya, Hadi Sofyan Sauri, di Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Berita Rekomendasi

Hadi diduga bertugas mensurvei sasaran untuk meneror dengan menyasar warga dari etnis Tionghoa. Ia jaringan Foreign Terrorist Fighter dan masuk struktur JAD Cianjur.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas