Tiga Jam Setelah Membunuh Kakak Iparnya, Beben Tertangkap di Rumah Ibunya
Dendam telah menghilangkan akal sehat Supena alias Beben. Ia tega menghabisi kakak iparnya, Ahmad Sobirin, dengan pisau.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dendam telah menghilangkan akal sehat Supena alias Beben. Ia tega menghabisi kakak iparnya, Ahmad Sobirin.
Nyawa Sobirin tak tertolong karena darahnya banyak terbuang akibat luka tusukan pisau Beben.
Beben membunuh Sobirin di Jalan Nagrog RT 01/07, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/7/2017) sekira pukul 19.00 WIB.
"Berawal ketika pelaku yang merupakan adik Rani Maulani (29), istri korban, diantar temannya yang tidak dikenal menggunakan motor jenis matik," ujar Kapolsek Ujungberung Kompol Andrian Nugraha di Polsek Ujungberung, Selasa (11/7/2017).
Tim gabungan Unit Reskrim Polsekta Ujung Berung dan Sat Reskrim Polrestabes Bandung berhasil membekuk Beben pada Selasa (11/7/2017) dini hari.
Pascapembunuhan, Kapolsek Ujungberung mengumpulkan Kanit Reskrim, anggota Reskrim, Intel Patroli, dan Bimmas untuk menangkap Beben.
Pukul 23.00 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota Reskrim dan intel menangkap Beben di rumah orang tuanya di Jalan Cijambe, RT 02 RW 07, Desa Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Setelah tiga jam, pelaku dapat tertangkap. Tim lalu membawa pelaku ke Polsek Ujungberung untuk tahap penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim yang dipimpin Kapolsek Ujungberung Kompol Andrian berhasil menciduk pelaku hanya dalam waktu yang singkat," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris.
Selain menangkap pelaku, tim gabungan itu menyita beberapa barang bukti berupa satu pisau raut, satu stel baju korban dan jaket yang berlumuran darah.