Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pecandu Sabu Tertangkap Polisi setelah Keluar dari Pondok Batuan

Sebelum menikmati sabu yang dibelinya seharga Rp 50 ribu, Anwar Effendi Surbakti (33) warga Sunggal lebih dulu polisi tangkap.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pecandu Sabu Tertangkap Polisi setelah Keluar dari Pondok Batuan
Tribun Bali/Array A Argus
Anwar, pecandu sabu yang keburu ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru selepas membeli narkoba di Pondok Batuan, Kamis (13/7/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Anwar Keburu Ditangkap
Sebelum Gunakan Sabu

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebelum menikmati sabu yang dibelinya seharga Rp 50 ribu, Anwar Effendi Surbakti (33) warga Sunggal lebih dulu polisi tangkap.

Petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru membekuk Anwar yang tengah mengendarai motor Yamaha Mio BK 6138 AAS. Darinya polisi mengamankan satu paket sabu.

"Tersangka ini kami amankan setelah warga melaporkan ciri-ciri pecandu sabu yang kerap mondar-mandir di Pondok Batuan," kata Kapolsekta Medan Baru, Kompol Hendra ET, Kamis (13/7/2017).

Anggota yang mengintai melihat Hendra baru saja membeli sabu dari Pondok Batuan yang kerap disebut sebagai kampung narkoba.

"Ketika dihentikan anggota tersangka ini tampak gugup. Karena sudah yakin yang bersangkutan memang pecandu narkoba, anggota kemudian menggeldahkan," ungkap dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat digeledah, tersangka mengaku baru saja membeli narkoba. Polisi yang mendapati barang bukti tersebut kemudian membawa tersangka ke mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan berkordinasi dengan polsek lain yang punya wilayah. Selama ini, pengedar dan bandar di sana memang cukup licin," ungkap Hendra.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas