Bali Sasaran Empuk Sarang Peredaran Narkotika, Jumlah Pecandu 62.457 Orang
Data BNNP Bali, prevalensi untuk penyalahgunaan narkotika di Bali meningkat 0,01 persen dari 2,01 persen di 2015 naik menjadi 2,02 persen di 2016.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Bali menjadi sasaran empuk peredaran narkotika. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, prevalensi untuk penyalahgunaan narkotika di Bali meningkat 0,01 persen dari 2,01 persen di 2015 dan naik menjadi 2,02 persen di 2016.
Jumlah pecandu meningkat 1.104 orang dari 61.353 pecandu di 2015 bertambah di 2016 menjadi 62.457 orang.
Sementara untuk populasi di Bali dari usia 10 hingga 59 naik 39.900 orang, yang pada 2015 berjumlah 3.049.900 naik menjadi 3.089.800 di tahun 2016.
Jumlah pengguna yang mencoba memakai (coba pakai) jumlahnya meningkat 851 orang, dari 2015 sebanyak 30.542 orang meningkat menjadi 31.393 orang.
Pengguna yang teratur memakai (teratur pakai) pada 2015 sebanyak 12.315 orang dan naik menjadi 12.532 pada 2016 sehingga mengalami peningkatan jumlah sebanyak 217 orang.
Sedangkan untuk pengguna yang menggunakan metode dengan suntik mengalami kenaikan 10 orang, yaitu dari 2015 sebanyak 678 dan 688 pada 2016.
Pengguna yang tidak mnggunakan metode suntik (non-suntik) meningkat 27 orang, di 2015 sebanyak 17.817 orang dan bertambah menjadi 17.844 orang.
Sementara itu, dari data yang diperoleh dari pihak kepolisian jumlah tersangka penyalahgunaan narkotika pada Januari-Juni 2017 terhitung sebanyak 554 tersangka dengan jumlah 338 tersangka atau 62,1 persen dari jumlah total berasal dari Bali.
Jumlah tersebut sudah termasuk dari Warga Negara Asing (WNA).
Rinciannya pada Januari 61 orang tertangkap, 59 WNI dan 2 WNA, Pebruari 109 tersangka yaitu 107 WNI dan 2 WNA, Maret sebanyak 124 orang, WNI 121 dan 3 WNA, April 72 orang, WNI 70 orang dan 2 WNA, pada Mei sebanyak 105 orang tersangka WNI, dan Juni sebanyak 82 dengan 81 orang WNI dan 1 WNA.
"Bali itu menjadi daerah tujuan yang empuk untuk jadi sarang peredaran narkotika, terlebih lagi pada tempat hiburan malam," tegas Kepala BNNP Bali, Brigadir Jenderal Polisi I Putu Gede Suastawa, Kamis (13/7/2017).
Menurut Putu Gede, tempat peredaran narkotika di Bali tersebut sering terjadi pada tempat hiburan malam.
Hal itu dibuktikan dengan sejumlah pengunjung yang ternyata positif narkotika ketika dilakukan tes urine mendadak.
"Terlebih lagi di tempat hiburan malam, mereka para pengguna tersebut tidak mengenal hari untuk datang. Sekarang setiap kami lakukan tes urine mendadak pasti ada saja yang positif, sehingga Bali ini termasuk darurat narkoba, itu juga karena setiap malam mereka bisa masuk," ungkapnya.
Dia juga menerangkan, bahwa sesuai data tangkapan dari pihak kepolisian 62,1 persen dari total 554 tersangka yang berhasil ditangkap.
Saat ini, sudah membentuk tim relawan atau membentuk semacam komunitas anti narkoba.
Kedepan, pihak BNNP Bali akan fokus melakukan pembenahan di satu tempat saja bergantung data mana yang dilaporkan Suastawa juga menyatakan, hingga saat ini pihak yang sudah menyatakan sikap anti narkoba sudah ada dua desa yaitu Banjar Kertapala, Desa Tohpati dan Desa Kutuh, Kuta Selatan.
BNNP Bali kemarin menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2017 di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung.
Peringatan HANI tahun ini bertema "Peran Aktif dan Pendayagunaan Seluruh Komponen dan Potensi Bangsa dalam Menghadapi Keadaan Darurat Narkoba Menuju Indonesia yang Sehat".