Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Empat Penari Striptis di Inul Vizta Kediri Digelandang ke Polda Jatim

Izin operasional karaoke Inul Vizta Kediri terancam dicabut Pemkot Kediri setelah digrebek tim Polda Jatim karena menyediakan penari striptis.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Empat Penari Striptis di Inul Vizta Kediri Digelandang ke Polda Jatim
Surya/Didik Mashudi
Ruangan karaoke Inul Vista Kediri dipasang garis polisi setelah ketahuan menyediakan penari stripris, Jumat (14/7/2017). SURYA/DIDIK MASHUDI 

Laporan Wartawan Surya, Didik Mashudi

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Izin operasional karaoke Inul Vizta Kediri terancam dicabut Pemkot Kediri setelah digrebek tim Polda Jatim karena menyediakan penari striptis.

"Kalau terbukti ada penyalahgunaan izin pihak Satpol PP bisa membuat rekomendasi untuk pencabutan izinnya," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri kepada Surya, Jumat (14/7/2017).

Dijelaskan Nur Khamid, sejauh ini temuan penari striptis di karaoke Inul Vizta yang pertama kali. Beberapa kali petugas merazia tidak pernah ada pelanggaran.

"Dengan adanya temuan ini, menjadi perhatian kami terkait usaha karaoke dan tempat hiburan malam. Kami akan meningkatkan razia lagi," ungkap Khamid.

Petugas Satpol PP mengetahui penggerebekan di Inul Vizta dari pengaduan masyarakat. Petugas kemudian meluncur ke lokasi dan menemukan ruangan telah dipasang garis polisi.

Dari penjelasan petugas keamanan, polisi membawa manajer Inul Vizta, kasir, pelayan serta empat penari striptis ke Polda Jatim.

Rekomendasi Untuk Anda

Sejak kasus ini terkuak Tribunnews.com mencoba mengontak Inul dan meminta komentarnya, namun ia belum tahu banyak.

"Enggak tahu. Nanti saya langsung konfirmasi dulu di kantor, ya," ujar Inul, Jumat (14/7/2017).

Inul enggan berbicara banyak dan langsung menutup sambungan telepon.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas