Hutang Sabu Rp 3 Juta Tak Segera Dibayar, Ardiansyah Bunuh Sahafuddin di Lorong Jembatan Mahkota II
Kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan, yang terjadi di lorong jembatan Mahkota II, Samarinda, pada Sabtu (1/7) silam
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan, yang terjadi di lorong jembatan Mahkota II, Sungai Kapih, Samarinda, pada Sabtu (1/7) silam.
Pelaku yang berhasil diamankan bernama Ardiansyah alias Iyan Habib (40), di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Kamis (13/7) kemarin, sekitar pukul 17.00 Wita.
Bahkan, aparat gabungan, dari Polda Kalsel Polresta Samarinda, serta anggota Polda Kaltim, sempat dibuat kewalahan, akibat pelaku mencoba melarikan diri dengan terjun ke sungai, guna menghindari sergapan kepolisian.
"Dari hasil keterangan saksi yang ada, mengarah ke seorang pelaku, yang telah diamankan oleh personel gabungan di Banjarmasin," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Reza Arief Dewanto, Jumat (14/7/2017).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menghabisi korban akibat dendam, karena korban memiliki hutang sabu senilai Rp 3 juta.
Bahkan, pelaku sudah mencari-cari korban selama tiga hari terakhir, sebelum akhirnya bertemu korban.
Sebelum korban ditemukan tewas, pelaku dan korban sempat terlibat cek cok dan perkelahian, yang berujung tewasnya korban setelah mendapatkan luka tusukan dari badik yang dibawa pelaku.
"Kita akan tunggu keterangannya lebih lanjut saat tiba di sini, yang jelas dari keterangan awal, pelaku menyimpan dendam kepada korban," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, terjadi pembunuhan dengan korbannya bernama Sahafuddin alias Tabo (45), warga Rt 1, Sungai Kapih.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di depan rumah warga, setelah sebelumnya mendapatkan sejumlah luka tusukan di bawah lorong jembatan Mahkota II. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.