Menristekdikti: Rektor Harus Tanggung Jawab Kalau Ada Gerakan Radikal di Kampus
Muhammad Nasir juga mengatakan dirinya telah bekerja sama dengan Unit Kerja Presiden dalam Pembinaan Pancasila untuk memperkuat wawasan kebangsaan
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Meski mengaku belum menemukan gerakan radikal yang nyata, Menristekdikti, Muhammad Nasir mengatakan potensi radikalisme di kampus sangat tinggi.
“Masalah radikalisme di kampus, kami masih belum lihat secara nyata, tapi potensi di kampus sangat tinggi. Karena kampus itu kumpulan anak muda, kampus adalah tempat untuk pengembangan ilmu pengetahuan, kampus adalah masyarakat ilmiah,” ujarnya kepada wartawan dalam jumpa pers usai Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi di Universitas Padjadajaran, Bandung, Jumat (14/7/2017).
Muhammad Nasir juga mengatakan dirinya telah bekerja sama dengan Unit Kerja Presiden dalam Pembinaan Pancasila untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan menangkal pemikiran-pemikiran radikal di kampus.
Ingat Model Asal Kalimantan yang Buta Lantaran Tidur Pakai Softlens? Nasibnya Makin Memprihatinkan https://t.co/r74ii05ig6 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 14, 2017
Ia juga menekankan agar rektor berserta seluruh perangkat di kampus untuk mengawasi potensi gerakan ini.
Menurutnya, rektor adalah orang yang paling bertanggung jawab ketika pemikiran radikal muncul di kampus.
Sehingga, tugas seorang rektor, selain dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian, juga harus menjaga empat pilar kebangsaan, yaitu NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
“Rektor adalah CEO yang bertanggung jawab pada lembaga itu, pada dosennya, pada mahasiswanya, dan semua kegiatan-kegiatan yang berlangsung di dalam kampus. Rektor adalah satu-satunya pemimpin di lembaga ini dan harus bertanggung jawab,” ujarnya menjelaskan.
Ia juga mengingatkan agar rektor dapat memetakan dosen dan mahasiswa yang diduga bersentuhan dengan hal-hal yang berhubungan dengan radikalisme.
Sehingga penyebaran pemikiran radikal tersebut dapat dicegah. Sebelumnya, Muhammad Nasir juga berpartisipasi dalam acara Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jumat (14/7/2017).
Dalam acara tersebut, perwakilan rektor, dosen, dan mahasiswa se-Jawa Barat hadir untuk membuat komitmen bersama melawan radikalisme di kampus.(*)