Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Hakim Firman Tertangkap Narkoba, Ini Tanggapan PT Tanjungkarang

Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Yesayas Tarigan mengaku belum mendapatkan informasi penangkapan tersebut.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Hakim Firman Tertangkap Narkoba, Ini Tanggapan PT Tanjungkarang
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Hakim Pengadilan Negeri Liwa, Lampung Barat, Firman Afandy ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Polisi menyita barang bukti sabu, timbangan digital dan alat hisap.

 Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Yesayas Tarigan mengaku belum mendapatkan informasi penangkapan tersebut.

“Saya malah belum tahu ada hakim yang ditangkap kasus narkoba,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (16/7/2017).

 Apabila ada hakim tersangkut kasus pidana, kata Tarigan, akan diproses di Mahkamah Kehormatan Hakim (MKH). MKH terdiri dari para hakim Mahkamah Agung dan komisioner Komisi Yudisial.

 Menurut Tarigan, MKH bekerja setelah mendapat laporan dari pengadilan setempat, dari laporan masyarakat dan juga dari berita di media massa.

“Nanti yang member sanksi adalah MKH apakah dipecat atau ada sanksi lainnya. Yang pasti hakim yang tersangkut kasus pidana tidak bisa bersidang (memegang perkara di pengadilan),” jelasnya.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas