Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Hakim Firman Tertangkap Narkoba, Ini Tanggapan PT Tanjungkarang

Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Yesayas Tarigan mengaku belum mendapatkan informasi penangkapan tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Oknum Hakim Firman Tertangkap Narkoba, Ini Tanggapan PT Tanjungkarang
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Hakim Pengadilan Negeri Liwa, Lampung Barat, Firman Afandy ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Polisi menyita barang bukti sabu, timbangan digital dan alat hisap.

 Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Yesayas Tarigan mengaku belum mendapatkan informasi penangkapan tersebut.

“Saya malah belum tahu ada hakim yang ditangkap kasus narkoba,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (16/7/2017).

 Apabila ada hakim tersangkut kasus pidana, kata Tarigan, akan diproses di Mahkamah Kehormatan Hakim (MKH). MKH terdiri dari para hakim Mahkamah Agung dan komisioner Komisi Yudisial.

 Menurut Tarigan, MKH bekerja setelah mendapat laporan dari pengadilan setempat, dari laporan masyarakat dan juga dari berita di media massa.

“Nanti yang member sanksi adalah MKH apakah dipecat atau ada sanksi lainnya. Yang pasti hakim yang tersangkut kasus pidana tidak bisa bersidang (memegang perkara di pengadilan),” jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas